Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Perdagangan
Kamis, 14/08/2008 16:27 WIB
KPPU soroti peran makelar dalam tender
oleh : Dwi Wahyuni
SURABAYA (bisnis.com): Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti masih 'kentalnya' peran fasilitator (makelar) dan praktik monopoli tender pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemda yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Direktur Eksekutif KPPU Kurnia Sya'ronie mengatakan dari 89 perkara yang masuk ke KPPU sekitar 75% merupakan persoalan tender barang dan jasa di lingkungan pemda. Dari jumlah kasus persaingan usaha itu yang sudah ditindaklanjuti baru sekitar 39 perkara.
Sepintas, lanjutnya, praktik monopoli tender tersebut terlihat kecil-kecil, namun jika dikumpulkan imbas terhadap kerugian negara cukup besar. Sebagaimana diketahui sesuai dengan Keppres No. 80/2003, setiap pengadaan barang dan jasa (proyek) pemerintah yang nilainya lebih dari Rp50 juta harus melalui tender. Akan tetapi pada kenyataanya banyak tender yang melibatkan fasilitator.
"Kami prihatin dengan keberadaan 'fasilitator' ini, KPPU akan menjadikan masalah teresebut sebagai fokus utama pengawasan di kantor perwakilan daerah [KPD]," ujar Kurnia seusai memperkenalkan Solihatun Kiptiyah, kepala KPD KPPU Surabaya yang baru dilantik.
Dia mengatakan setiap pelaksaan tender, pihak fasilisator akan mendapatkan komisi minimal sekitar Rp2 juta. Jika dalam setahun ada 1.000 tender maka bisa dibayangkan dalam satu tahun sudah berapa banyak uang negara yang terbuang sia-sia. Belum lagi jika tender proyek tersebut tergolong besar atau nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Jadi sistem fasilisator itu menandakan bahwa selama ini telah terjadi pelaksanaan tender semu karena pemenangnya bisa ditentukan," ujar Kurnia.
Itu sebabnya ke depan KPPU akan memperketat aturan tender tersebut. Apalagi pernah ditemukan fasilitator pemenang tender ternyata hanya berkantor di ruko kecil dengan bisnis perusahaan yang tidak jelas. Namun Kurnia membenarkan bahwa dalam upaya mengawasi persaingan usaha di Indonesia lembaga seperti KPPU rawan godaan. (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- BSN: 1.900 SNI perlu diabolisi
- Fundamental ekspor tetap diperkuat
- McDonald's naikkan investasi di Asia akibat resesi
- DKI akan impor daging sapi asal Brasil
- Korsel beri hibah US$3 juta kepada RI