Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Perdagangan


Kamis, 14/08/2008 17:43 WIB

India turunkan BM CPO dan RPO

oleh : Nurbaiti

JAKARTA (Bisnis.com): India sepakat menurunkan bea masuk (BM) crude palm oil (CPO) menjadi 37,5% dan 45% untuk refine palm oil (RPO/produk turunan CPO).

"Negosiasi Indonesia dengan India sudah selesai dan keputusan akhir kerja sama tersebut ditargetkan pada 24 Agustus 2008 sudah tercapai,” kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta, hari ini.

Mendag menjelaskan India sebelumnya menetapkan tarif batas untuk komoditi CPO dan produk turunannya sebesar 80%. Keputusan akhir, jelasnya, India hanya mau menurunkan bea masuk menjadi 60%. Namun setelah dilakukan negosiasi, akhirnya India menyetujui untuk menurunkan BM CPO dan RPO masing-masing menjadi 37,5% dan 45%.

Menurut Mari, keputusan India tersebut sangat menguntungkan Indonesia mengingat ekspor produk CPO mencapai 34% dari total ekspor ke negara tersebut. “Harapan kita tentu ini akan mendongkrak nilai ekspor CPO dan produk turunannya ke negara tersebut," tegasnya.(yn)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Dharma Jaya siapkan 6.600 ekor kurban
  • Matahari yakin omset penjualan terlampaui
  • 'Bulog tak monopoli perdagangan gula'
  • RUPSLB BBJ sepakat Edi Susmadi direktur baru

Komentar

Beri Komentar