Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Perdagangan


Kamis, 04/09/2008 15:21 WIB

Pemerintah akan tertibkan aturan impor gula kasar

oleh : Tri D. Pamenan & Ratna Ariyanti

JAKARTA (Bisnis.com): Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan pemerintah akan menertibkan peraturan terkait impor gula kasar (raw sugar) dan berupaya untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dan ketersediaan gula di pasar.

"Gula kasar yang diimpor itu hanya diperuntukkan bagi industri dan tidak untuk diperedarkan di pasar. Nah, ini kami akan melakukan penertiban untuk itu. Saat ini sedang dipelajari perimbangan antara produksi dalam negeri dan impor, sehingga dari segi supply and demand berimbang. Ini yang sedang kami evaluasi, sehingga kalau memang disinyalir ada over supply kami perlu menyerapnya," ujar Mari seusai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Sekretaris Partai Komunis Republik Rakyat China sekaligus anggota Politbiro Komite Sentral untuk Provinsi Guangdong Wang Yang di Kantor Kepresidenan, hari ini.

Mari mengatakan evaluasi peraturan tersebut diharapkan akan selesai dalam waktu dekat.

Selain itu, lanjutnya, tim pengawasan barang dari Departemen Perdagangan juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban peredaran gula rafinasi.

Sebelumnya pemerintah juga berencana untuk menaikkan tarif bea masuk impor gula rafinasi dan mentah (raw sugar) sebesar 10%-30%, serta memasukkan gula ke dalam satu neraca berdasarkan kualitas dan icumsa (tingkat warna).

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Depdag Subagyo mengatakan untuk mengatasi permasalahan pergulaan nasional dalam jangka pendek dan menengah dapat dilakukan dengan menaikkan tarif bea masuk gula rafinasi dan mentah.

Saat ini, tarif bea masuk impor gula rafinasi sebesar Rp550 per Kg untuk raw sugar dan Rp790 untuk gula rafinasi.(er)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Dharma Jaya siapkan 6.600 ekor kurban
  • Matahari yakin omset penjualan terlampaui
  • 'Bulog tak monopoli perdagangan gula'
  • RUPSLB BBJ sepakat Edi Susmadi direktur baru

Komentar

Beri Komentar