Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Perdagangan


Rabu, 24/09/2008 14:46 WIB

'Produk China yang ditarik hanya berkode ML'

oleh : Berliana Elisabeth S.

JAKARTA (Bisnis.com): Ke-28 produk makanan berbahan susu dari China yang ditarik dari pasaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hanya untuk produk berkode registrasi 'Merek Luar (ML)'.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPKI) Thomas Darmawan mengatakan masyarakat harus dapat membedakan produk makanan berbahan susu dari China yang ditarik BPOM hanya untuk produk yang berkode registrasi 'ML' artinya merek luar.

Menurut Thomas, dari 28 produk makanan yang ditarik, terdapat beberapa merek yang sebenarnya juga diproduksi di dalam negeri seperti Oreo, Meiji Indoeskrim, M&M's, dan Snicker's.

"Jika merek sama, konsumen harus dapat membedakan bahwa bukan semuanya buatan luar, ada yang buatan lokal dan berkode registrasi MD. Sekali lagi, konsumen harus baca dan teliti," tutur Thomas kepada Bisnis siang ini di Jakarta ketika hendak terbang ke Australia.

Menurut dia, penarikan ke-28 produk makanan berbahan susu dari China ini harus dengan penelitian tidak serta-merta ikut-ikutan negara tetangga Singapura yang sudah lebih dulu menarik merek-merek tersebut. "Kalau Singapura menarik produk makanan merek yang tercemar melamin itu wajar karena mereka semua impor, tidak ada produksi dalam negeri. Singapura kan tidak seperti kita, punya peternakan sapi yang banyak," kata Thomas.

Dia menambahkan dasar penarikan ke-28 produk olahan susu dari China itu sebenarnya berdasarkan surat edaran dari BPOM kepada asosiasi pengusaha ritel namun bunyinya tidak spesifik. Menurut dia, penarikan harus ada dasarnya, berdasarkan penelitian.

Menurut dia, pemerintah harusnya lebih memusatkan perhatian penarikan susu formula untuk orang dewasa asal China adalah susu bubuk full cream merk Guozhen dengan nomor pendaftaran ML 805309001478.

"Ada satu produk susu untuk orang dewasa berasal dari China yang beredar di Indonesia. Karena itu BPOM akan berkoordinasi dengan Departemen Perdagangan untuk mengamankannya," tutur Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dalam situs resminya.

Thomas menambahkan produk makanan seperti Oreo terdiri dari dua nomor registrasi, yang pertama merek luar (ML) dan kedua merek dalam (MD). Kode registrasi ini biasanya tertera di kemasan depan produk, misalnya untuk Susu Nestle Bear Nrand tertera di kaleng kemasan depan BPOM RI ML 506405003260. "Nah, untuk produk yang akan ditarik itu berkode ML, harus dicermati," kata Thomas.

Produk-produk yang diminta ditarik dari peredaran meliputi 28 item menurut situs resmi Pusat Komunikasi Publik Setjen Depkes RI yaitu: Jinwel Yougoo susu fermentasi rasa jeruk, Jinwel Yougoo aneka buah, Jinwel Yougoo tanpa rasa, Guozhen susu bubuk fullcream, Meiji Indoeskrim Gold Monas rasa coklat, Meiji Indoeskrim Gold Monas rasa vanila, Oreo Stick Wafer, Oreo Stick Wafer, Oreo Coklat Sandwich Cookies, M&M’s kembang gula coklat susu, M&M’s coklat susu, Snicker’s (Biskuit-Nougat lapis coklat).

Dove Choc kembang gula coklat, Dove Choc, Dove Choc, Natural Choice yogurt Flavoured Ice Bar, Yili Bean Club matcha Red Bean ice bar, Yili Bean Club red bean ice bar, Yili Prestige Chocliz, Yili Chestnut Ice Bar, Nestle Dairy Farm UHT pure milk, Yili High Calcium low fat Milk Beverage, Yili High Calcium Milk Beverage, Yili pure milk 205 ml, Yili Pure Milk 1 L, Dutch Lady Strawberry Flavoured milk, White Rabbit creamy candy, dan Yili Choice Dairy Frozen yoghurt bar (kembang gula).

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Penyaluran minyak goreng curah akan diganti
  • 'Cermati klaim asuransi TKI di luar negeri'
  • Aprisindo minta BC beri kemudahaan impor
  • Dharma Jaya siapkan 6.600 ekor kurban

Komentar

Beri Komentar