Pemerintah disarankan beri restitusi PPh untuk beli RSh

Selasa, 09/02/2010 21:06:30 WIBOleh: Dwi Wahyuni
SURABAYA (Bisnis.com): Pemerintah disarankan untuk memberikan subsidi langsung kepada konsumen RSh melalui pengembalian pajak penghasilan (PPh) masyarakat guna memenuhi kebutuhan perumahan rakyat yang tiap tahun tidak pernah mencapai target.

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jatim Henry J Gunawan mengatakan selama ini banyak pengembang yang kurang tertarik membangun RSh karena tingkat marginnya sangat tipis.

Idealnya harga rumah sederhana yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp55 juta per unit itu naik dua kali lipat.

“Agar harga RSh itu tetap dapat terjangkau masyarakat berpenghasilan rendah pemerintah mesti berani memiliki gebrakan subsidi langsung kepada konsumen,” ujar Henry di sela-sela seminar property outlook 2010 di Surabaya hari ini.

Pemberian subsidi secara langsung terhadap harga rumah rakyat telah banyak dilakukan negara lain seperti Singapura dan Malaysia sehingga pembangunan RSh dapat digenjot, minimal ketidaktercapaian target RSh selama ini tidak boleh bertambah.

REI menilai subsidi bunga yang saat ini menjadi progres kementrian perumahan rakyat tidak akan memberikan arti atau dampak yang luar biasa kepada konsumen rumah sederhana karena daya beli masyarakat yang minim.

Menurut Henry, pemberian subsidi harga secara lansung itu cukup dengan mengembalikan PPh yang dipotong dari gaji konsumen RSh. Cara seperti dinilai efektif dan mampu mendorong pengembang untuk memenuhi target kebutuhan perumahan.(fh)
Nikmati kemudahan mengakses koran Bisnis Indonesia dalam berbagai format hanya dengan mendaftar menjadi member, GRATIS !
Daftar member »
 

Komentar

Hak Cipta © 2007 - 2009 - PT Jurnalindo Aksara Grafika