Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Properti
Senin, 05/05/2008 15:08 WIB
PLN dan DPD Realestat teken MoU
oleh : Noerma Komalasari
JAKARTA (Bisnis): PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Jawa-Bali dan DPD Realestat Indonesia (REI) Jawa-Bali menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).
Kerjasama diharapkan akan memperlancar distribusi listrik ke rumah sederhana sehat (RSh) REI yang belum dipasok PLN. Dalam kesepahaman tersebut, pengembang mendapatkan keringanan a.l. tidak perlu memasang jaringan listrik baru ke perumahan yang dibangunnya.
Pengembang cukup membayar biaya penyambungan 2,5 kali lebih besar dari yang ada saat ini.
"Salah satu acara penting di Musyawarah Daerah [Musda] Jawa Tengah REI ini ya penandatanganan MoU dengan PLN Jawa Bali. Kami tidak perlu lagi memasang jaringan baru dan menghibahkan jaringan tadi ke PLN," ujar Ketua Umum DPP REI Teguh Satria kepada Bisnis hari ini. (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- BNI Syariah & Kemenpera kerjasama pembiayaan rumah
- Pakuwon tawarkan strategi jaminan sewa
- Perumnas bangun 3 tower rusuna
- Perumnas bangun rusunami bagi karyawan PLN
- PLN dan DPD Realestat teken MoU