Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Properti


Selasa, 13/05/2008 10:59 WIB

BNI Syariah & Kemenpera kerjasama pembiayaan rumah

oleh : Irsad Sati

JAKARTA (bisnis.com): BNI Syariah dan Kementerian Negara Perumahan Rakyat
menyepakati kerjasama penyaluran pembiayaan syariah untuk program perumahan rakyat bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan maksimal Rp2,5 juta.

Untuk tahun pertama diproyeksikan pembiayaan yang bisa disalurkan adalah untuk 4.000 unit rumah dengan nilai Rp80 miliar.

Direktur UKM dan Syariah BNI Achmad Baiquni mengatakan kerjasama penyaluran pembiayaan bersubsidi itu akan dipasarkan di seluruh kantor cabang syariah dan konvensional bank itu.

Pembiayaan perumahan bersubsidi adalah program subsidi yang diberikan pemerintah terhadap uang muka pembelian rumah sehingga bisa menurunkan pagu pembiayaan untuk pembelian setiap unitnya.

"Harga rumah yang dibiayai dalam kerjasama ini berkisar Rp28 juta hingga Rp55 juta. Tingkat marginnya ringan dan jangka waktu pembiayaan mencapai 15 tahun," ungkapnya di sela-sela penandatangan kesepakatan kerjasama itu dengan Deputi Pembiayaan Menpera Tito Murbaintoro di Jakarta, pagi ini.

Sementara itu, Tito mengharapkan perbankan makin banyak yang ikut menjadi penyalur pembiayaan bersubsidi agar sistem pembiayaan perumahan bisa berkembang lebih luas untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Dalam hal ini, ungkapnya, BNI bisa ikut berperan bersama dengan perbankan lain yang telah lebih dulu berkecimpung dalam pembiayaan perumahan bersubsidi.(er)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Harga rumah di Inggris terendah sejak 1978
  • Anggaran sementara Kemenpera Rp1 triliun
  • Relokasi jalan Siring-Porong dimulai
  • Jakarta harus ubah tata kota

Komentar

Beri Komentar