Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Properti


Kamis, 14/08/2008 18:30 WIB

Tim pengkaji nilai proyek akan dibentuk

oleh : John Andhi Oktaveri

JAKARTA (bisnis.com): Wapres Jusuf Kalla memerintahkan pembentukan tim untuk mengkaji eskalasi nilai proyek konstruksi yang terdiri dari Depkeu, Departemen PU, Bappenas, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) serta sejumlah lembaga terkait.

"Ini akan saya perhatikan, minggu depan saya putuskan untuk mendengarkan laporan. Saya minta Menko Perekonomian membuat tim yang terdiri dari beberapa menteri terkait," kata Wapres Jusuf Kalla menanggapi Lembaga Pengembangan Jasa Konstuksi (LPJK) dan Asosiasi Kontraktor Indonesia yang meminta pemerintah menetapkan penyesuaian nilai proyek.

Sejumlah kontraktor pelaksana proyek pemerintah mengeluh atas kenaikan komponen harga untuk biaya konstruksi akhir-akhir ini termasuk untuk proyek jalan tol. Wapres mengakui lonjakan harga minyak telah membuat harga barang material seperti semen, beton, dan besi ikut bergerak naik.

"Pemerintah akan mencarikan solusi dari masalah ini meskipun anggaran pemerintah sangat ketat, pemerintah tidak ingin perusahaan konstruksi bangkrut dan pembangunan infrastuktur terhenti," janji Wapres.

Ketua Umum LPJK Nasional Malkan Amin mengatakan beban yang sangat berat akibat kenaikan harga-harga material tersebut terjadi setelah nilai proyek ditetapkan.

"Kalau tidak ada penyesuaian, ini merugikan kalangan kontraktor pelaksana proyek pemerintah, karena pelaksana harus menanggung ongkos proyek yang melambung," ujar Malkan.

Dia menyatakan jika eskalasi nilai proyek tidak disesuaikan dengan melambungnya harga material, bukan tidak mungkin akan banyak kontraktor yang bangkrut. Dia khawatir kenaikan harga tersebut berdampak pada pengangguran karena sektor konstruksi menghidupi sekitar 15 juta orang tenaga kerja. (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Jasa Marga minta jaminan risiko tanah JORR W2
  • REI negosiasi ulang draf juknis rusunami
  • Target asbuton hanya terpenuhi 5% pada 2007
  • Potensi gagal bayar cicilan KPR tinggi

Komentar

Beri Komentar