Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Properti


Selasa, 19/08/2008 18:26 WIB

Kualitas proyek milik negara ditingkatkan

oleh : A. Dadan Muhanda


JAKARTA (bisnis.com): Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) DKI Jakarta akan meningkatkan kualitas pada proyek bangunan milik negara karena pedoman teknisnya sudah dikeluarkan sejak tahun lalu. 

Ketua DPD Inkindo DKI Jakarta Bambang Wikanta mengatakan peraturan itu sudah memuat mengenai mengenai syarat administrasi, teknis, dan pembiayaan termasuk tata cara perhitungan komisi, jasa konsultan pada pembangunan gedung negara. 

"Aturannya sudah ada sejak 2007, tetapi harus disosialisasikan agar kontraktor dan konsultan bisa membangun bangunan gedung negara dengan baik," katanya di sela-sela sosialisasi Permen PU No.45/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara di Jakarta hari ini. 

Dia mengatakan perbaikan kualitas bangunan negara sangat erat kaitannya dengan perbaikan kualitas biaya atau komisi jasa konsultan. Aturan itu sudah memperhitungkan besaran komisi yang akan diterima konsultan.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Ismanto mengatakan keputusan Menteri PU merupakan terobosan mengingat sampai saat ini masih ada bangunan yang belum tepat mutu, waktu, serta tertib administrasi.

Dia mengatakan perlu dilakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman terutama kepada sektor jasa konsultan karena yang diatur diantaranya pembangunan kantor, rumah negara, termasuk sekolah.  Pengelolaan gedung negara berbeda dengan gedung swasta sehingga perlu aturan yang lebih khusus.

Permen No.45 tahun 2007 menggantikan Kemmen Kimpraswil No.332 tahun 2002, untuk melaksanakan penyesuaian seperti standar luas, pekerjaan nonstandar, pendaftaran gedung negara dan penyesuaian anggaran. (tw) 

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Potensi gagal bayar cicilan KPR tinggi
  • 'Sistem jaringan utilitas kota DKI perlu dibenahi'
  • BNSP gandeng LPKJ tingkatkan kualitas SDM
  • Wika bidik tiga proyek infrastruktur

Komentar

Beri Komentar