Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Properti


Senin, 25/08/2008 18:22 WIB

Wilayah Jakarta akan dipetakan kembali

oleh : Nurudin Abdullah

JAKARTA (bisnis.com): Pemprov DKI akan memetakan kembali wilayah kota Jakarta dengan tatanan yang lebih transparan dan memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk melaksanakan fungsi pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan tata kota.

Pemetaan kembali wilayah kota itu dibuat dalam bentuk aturan pemetaan wilayah (zoning regulation) yang merupakan penyempurnaan dari Perda No.6 Tahun 1992 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta 2010, yang menggantikan Rencana Umum Tata Ruang Jakarta 1985-2005.

Kadis Tata Kota DKI Jakarta Wiriyatmoko mengatakan dalam waktu dekat akan dibuat rancangan peraturan daerah mengenai aturan pemetaan wilayah tersebut yang menjadi dasar hukum bagi kegiatan pembangunan di Ibu Kota.

Dalam perencanaan tata kota DKI Jakarta yang baru itu nanti terdapat perubahan mendasar dari permit system, seperti yang berlaku sekarang, menjadi regulatory system yakni lebih transparan, tidak menimbulkan penafsiran ganda dan memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat melaksanakan fungsi pengawasan.

"Dalam aturan pemetaan wilayah kota itu, nanti masyarakat diberikan fungsi yang lebih besar untuk melakukan pengawasan, jika melihat suatu bangunan tidak sesuai peruntukannya, dapat segera menginformasikan penyimpangan tersebut ke Dinas Tata Kota DKI untuk diambil tindakan," katanya di Jakarta hari ini.

Dia mengatakan peraturan daerah yang merupakan hasil revisi dari perda tetang rencana tata ruang wilayah kota Jakarta itu akan membagi wilayah kota Jakarta menjadi 16 zona peruntukan induk.

Peraturan daerah itu merumuskan kegiatan pembangunan yang diizinkan pada setiap zona sesuai dengan peruntukannya. "Misalnya pada zona perumahan, tentu di wilayah tersebut hanya diizinkan operasional toko lingkungan, tidak boleh ada bangunan mal atau pusat perbelanjaan besar," katanya. (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Jasa Marga minta jaminan risiko tanah JORR W2
  • REI negosiasi ulang draf juknis rusunami
  • Target asbuton hanya terpenuhi 5% pada 2007
  • Potensi gagal bayar cicilan KPR tinggi

Komentar

Beri Komentar