Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Properti
Rabu, 27/08/2008 11:57 WIB
34 Juta unit rumah kurang layak huni
oleh : A. Dadan Muhanda
JAKARTA (bisnis.com): Hasil kajian Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI) menunjukkan sekitar 66% atau 34 juta unit rumah dari 51 juta unit yang ada di Indonesia masih kurang layak huni.
Direktur PSPI Panangian Simanungkalit mengatakan rumah yang kurang layak huni itu karena dibangun tanpa dukungan fasilitas infrastruktur jalan, air, kondisi lingkungan dan struktur bangunan yang kurang baik.
"Berdasarkan analisis kami rumah kurang layak huni mencapai 34 juta unit. Berarti ada 136 juta rakyat Indonesia yang tingal di rumah kurang layak itu," katanya saat menyampaikan orasi dalam peluncuran buku "Rumah untuk Rakyat" di gedung Perpustakaan Nasional hari ini.
Dari 34 juta unit rumah kurang layak itu, sebanyak 13,6 juta unit berada di pedesaan dan 17,4 juta unit berada di perkotaan. Hampir separuhnya rumah kurang layak itu berada di 15.000 lokasi kawasan kumuh di areal 65.000 hektare.
Menurut Panangian, pemerintah harus menyediakan rumah-rumah layak huni yang terjangkau untuk dibeli secara kredit oleh masyarakat miskin. Atau memperbanyak program rumah susun sederhana sewa dengan tarif sangat murah. (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- 'Ekspansi kontraktor asing tertunda krisis'
- Harga bahan bangunan turun, eskalasi tak jadi
- LKPP: Praktik banting harga masih tinggi
- Perdana Gapuraprima fokus garap hunian horizontal
- Sunindo bangun hotel bintang lima di Solo