Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Properti


Rabu, 03/09/2008 12:34 WIB

UU Arsitek akan dongkrak mutu bangunan

oleh : John Andhi Oktaveri


JAKARTA (bisnis.com): Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) optimistis UU Arsitek akan masuk dalam proses legislasi nasional pada tahun depan dan selanjutnya akan menjadi undang-undang yang mampu mendongkrak mutu bangunan di Indonesia yang selama ini dinilai tertinggal dari negara asing.

"Kami harap tahun 2009 setidaknya sudah tercapai kesepakatan di DPR. Pokoknya sudah masuk di agenda paripurna," ujar Ketua Umum IAI Budi Sukada dalam jumpa pers setelah melaporkan rencana Munas IAI di Makassar yang akan dibuka Waperes Jusuf Kalla.

Menurut dia, dengan adanya UU tersebut nantinya arsitek Indonesia akan bertanggung jawab dalam pekerjaan profesionalnya. Dengan adanya tangggung jawab itu, pihak yang dirugikan dalam satu kasus mutu bangunan dapat menuntut melalui UU.

Selain itu, ujar dia, UU Arsitek tersebut juga diharapkan mampu mengantisipasi era perdagangan bebas agar arsitek Indonesia mampu bersaing dengan arsitek asing yang menggunakan teknologi yang lebih maju.

"Selama ini kan Indonesia dianggap terbelakang untuk mutu, standar keamanan serta proses pembangunan selain ketinggalan dalam hal riset dan penggunaan teknologi," katanya didampingi jajaran pengurus IAI termasuk Sekjen IAI Mascheijah.

Bahkan, menurut dia, banyak arsitek yang bagus dari luar negeri tidak mau mengerjakan proyek di Indinesia karena tidak ada jaminan proyek yang didesain tersebut dikerjakan sesuai dengan desain yang telah ditetapkan.

Pada bagian lain Budi menyebutkan dalam RUU yang tengah dibahas di DPR tersebut selain diatur soal siapa yang disebut sebagai arsitek juga akan dimuat soal aturan mengenai pelestarian budaya dan nilai serta norma sosial. (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Jasa Marga minta jaminan risiko tanah JORR W2
  • REI negosiasi ulang draf juknis rusunami
  • Target asbuton hanya terpenuhi 5% pada 2007
  • Potensi gagal bayar cicilan KPR tinggi

Komentar

#1 - Kualitas

Yang penting bukan hanya membuat UU yang berkualitas, tapi lagi2 yg harus ditekankan [di Indonesia] adalah pelaksanaan secara berkualitas pula terhadap UU tersebut.

seena - jakarta @ 04/09/2008 - 00:43 WIB dari 60.50.219.208 (208.219.50.60.cbj04-home.tm.net.my)

Beri Komentar