JAKARTA: Bambang N. Rachmadi (BR), pendiri dan pemegang saham minoritas McD Indonesia, melalui kuasa hukumnya Tri Adhyaksa, menyatakan benefid yang disetorkan kepada McD Corp hingga akhir 2007 mencapai Rp1,2 triliun.
"Sedangkan BR sebagai Bapak McD Indonesia tidak menerima keuntungan satu sen pun," ungkap Tri Adhyaksa melalui siaran persnya.
Tri Adhyaksa mengumumkan beberapa fakta penting yang berkaitan langsung dengan joint venture McDonald’s di Indonesia antara PT Rezeki Murni (perusahaan milik BR) dan International Development Services (IDS/perusahaan milik McD Corp) di PT Bina Nusa Rama (PTBNR).
Pertama, franchise fee. Biaya pembukaan per restoran yang harus dibayarkan kepada McD Corp sebesar US$45.000 per outlet. Dengan estimasi telah dibuka 180 restoran McD di Indonesia sampai akhir 2007, McD Corp telah menerima franchise fee sebesar US$ 8,1 juta. Dengan asumsi US$ 1 sama dengan Rp10.000 maka setara dengan Rp81 miliar.
Kedua, royalty fee. Biaya ini dihitung sebesar 5% dari total penjualan. Diperkirakan total penjualan McD Indonesia selama 1991 – 2007 tercatat Rp8 triliun, sehingga total royalty fee yang diterima oleh McD Corp adalah Rp400 miliar.
Ketiga, asset purchase agreement (APA). Penjualan aset oleh manajemen PT BNR senilai US$20.000.000 x Rp10.000 = Rp200 miliar kepada Rekso Nasional Food (milik Teh Botol Sosro Grup), yang telah dilakukan meskipun tidak pernah disetujui oleh BR.
Langkah tersebut bukan merupakan solusi untuk menyelesaikan seluruh utang US$150 juta. Adapun nilai APA US$20 juta sehingga sisa utangnya US$130 juta. "Bagaimana suatu perusahaan dapat melunasi utang-utangnya, apabila seluruh aset produktif yang dapat menunjang pendapatan telah dijual?"
Keempat, intercompany loan. Pinjaman yang diperoleh PT BNR, komposisinya diperkirakan 90% berasal dari McD Corp dengan patokan bunga LIBOR (London Interbank Offered Rate), sedangkan sisa 10% diperoleh dari bank komersial.
Sesuai dengan pernyataan neraca terakhir, selama 14 tahun beroperasi, PT BNR memiliki utang ke McD Corp., yang saat ini jumlahnya mencapai Rp1,5 triliun. Dengan total bunga pinjaman yang dibayarkan oleh PTBNR dan oleh McD Corp diterima sebagai penghasilan adalah sebesar Rp540 miliar.
Dengan demikian menurut perhitungan kami, total manfaat yang diterima oleh McD Corp dari McD Indonesia, adalah Rp1,221 triliun dengan rincian berasal dari franchise fee Rp81 miliar, royalty fee Rp400 miliar, penjualan lewat APA Rp200 miliar, dan bunga pinjaman Rp540 miliar. (mfm)
Nikmati kemudahan mengakses koran Bisnis Indonesia dalam berbagai format hanya dengan mendaftar menjadi member, GRATIS !
Daftar member »