
JAKARTA (bisnis.com): Pemerintah akan melanjutkan beberapa program pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berbadan koperasi setelah sempat terhenti dengan perubahan kebijakan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2008 tentang pengelolaan danabergulir.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Negara Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan pada rapat kerja dengan Komisi VI di DPR, Senayan. Sedikitnya terdapat empat program Kementerian tersebut pada periode 2004-2009 yang tidak bisa dilanjutkan.
Di antaranya adalah Program Pemberdayaan Produktif Koperasi dan Usaha Mikro (P3KUM), Perempuan Keluarga Sehat Sejahtera (Perkassa), Program Sarjana Pencipta Kerja (Prospek) Mandiri serta Koperasi Sivitas Akademika (Kosika).
“Ke depan, program tersebut diupayakan agar tetap berlanjut melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir [LPDB] KUMKM serta unit eselon I dengan merubah pos belanja modal menjadi sosial/subsidi,” kata Sjarifuddin Hasan.
P3KUMmerupakan program pengembangan usaha mikro melalui bantuan perkuatan permodalan, dan penyalurannya ditargetkan kepada 6.103 koperasi. Sedangkan realiasinya hanya kepada 3.669 koperasi, atau sekitar 60,11%. Total dananya sebesar Rp401,75 miliar.
Permodalan untuk kegiatan usaha kelompok perempuan atau Perkassa, usaha produktif, ditargetkan mencapai 3.000 koperasi. Jumlah penerima hanya 443 koperasi dengan nilai bantuan sebesar Rp44,3 miliar, atau sekitar 14,7%.
Untuk program Kosika dan Prospek Mandiri, terutama untuk bantuan perkuatan sarana dan prasarana produksi (bidang pertanian, perikanan, industri) maupun program resi gudang, tidak dapat dilanjutkan. (ln)
Nikmati kemudahan mengakses koran Bisnis Indonesia dalam berbagai format hanya dengan mendaftar menjadi member, GRATIS !
Daftar member »