UMKM bisa manfaatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor

Minggu, 27/06/2010 16:48:07 WIB
Oleh: Mulia Ginting Munthe
JAKARTA (Bisnis.com):  Pemerintah mengharapkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), khususnya yang  berorientasi ekspor, agar memanfaatkan secara optimal keberadaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk meningkatkan pemasaran produknya.

Agus Muharram, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, menjelaskan LPEI atau Indonesia Eximbank, berdiri pada 2009 berdasarkan UU No.2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

”Institusi keuangan yang khusus membiayai ekspor nasionaln ini, melayani eksportir, termasuk UMKM berstatus pemasok kepada eksportir dan pelaku ekspor berupaya pembiayaan, penjaminan asuransi, dan jasa konsultasi,” ujar Agus Muharram kepada Bisnis, hari ini.

Namun, kata dia, keberadaan LPEI masih belum terinformasikan secara luas sehingga produk-produk yang disediakan lembaga tersebut belum termanfaatkan secara optimal oleh UMKM. Khususnya pemasok kepada eksportir dan kepada perintis ekspor.

Padahal, produk LPEI seperti jasa konsultasi disediakan bagi UMKM berupa peningkatan ketramilan pengetahuan ekspor. Termasuk, menyusun proposal pembiayaan ekspor. Momentum tersebut selayaknya dimanfaatkan dengan baik oleh UMKM.

Apabila UMKM pemasok produk kepada pelaku eksportir dan kepada perintis ekspor diberikan kesempatan peningkatan akses pembiayaan ke LPEI sebagai lembaga pembiayaan non perbankan untuk pengembangan usaha, pelaku sector riil itu diyakini bisa meningkatkan volume usahanya.

”Mereka semakin mapan memenuhi permintaan ekspor, serta secara aktif bisa menawarkan produknya kepada buyer atau pembeli asing, baik yang sudah eksisting maupun yang potensial lainnya,” ujar Agus Muharram.(htr)

Komentar

Hak Cipta © 2007 - 2009 - PT Jurnalindo Aksara Grafika