Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Ritel & UKM
Senin, 05/05/2008 19:17 WIB
Pengelola mal tolak usulan Wapres
oleh : Dwi Wahyuni
SURABAYA: Sejumlah pengelola pusat perbelanjaan modern di Jatim menilai rencana pemerintah yang akan mengurangi jam operasional mal akan berdampak pada pengurangan pajak dan penurunan pendapatan.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Didi Woelyadi Simson mengatakan pemerintah sebaiknya melakukan pengkajian lebih mendalam sebelum memberlakukan kebijakan pengurangan jam operasional mal. Masalahnya kebijakan itu tidak hanya berdampak pada pemangkasan transaksi belanja tetapi efek domino lainnya.
Seringkali keberadaan mal, kata Didi, membuka lahan bisnis pedagang kaki lima di sekitarnya. Bahkan tidak kalah penting adalah pendapatan pajak mulai dari pungutan perparkiran hingga pajak pertambahan nilai.
”Bila jam operasional mal berkurang dapat dipastikan penmdapatan dari bisnis terkait Mal ini juga ikut berkurang, bisa jadi penurunannya akan mencapai 20% sendiri,” ujar Didi kepada Bisnis di Surabaya hari ini.
Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Jumat lalu mengatakan bahwa pemerintah berencana utnuk membuat kebijakan mengurangi jam operasional mal. Pusat perbelanjaan ini harus ditutup satu jam lebih awal. Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam intruksi Presiden sebagai bentuk penghematan energi yang lebih tegas.
Menurut Didi, di satu sisi penguranan jam operasional mal memang akan dapat mengurangi pemakaian biaya energi khusus beban puncak yang berlangsung dari pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB. Namun di pihak lain akan mengubah bisnis terkait, belum lagi kerugian di tingkat para tenant. (ln)
bisnis.com
Berita Lain
- Pisa Cafe & Resto ganti konsep
- Salvatore Ferragano hadirkan koleksi baru
- Gerai eks Alfa ganti jadi Carrefour
- Denpoo catat kenaikan penjualan 30%
- Kebab Turki Baba Rafi buka gerai di Malaysia