Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Ritel & UKM
Rabu, 07/05/2008 14:49 WIB
2 KSP terbitkan surat utang Rp1 miliar
oleh : Moh. Fatkhul Maskur
JAKARTA (Bisnis): Induk Koperasi Simpan Pinjam (IKSP) kembali memfasilitasi penerbitan surat utang koperasi bagi dua anggotanya masing–masing Rp500 juta.
Keduanya adalah Koperasi Wirakarya (Jakarta) dan Usaha Bersama Sejahtera (Metro, Lampung).
Direktur IKSP Dwinda Ruslan mengatakan Koperasi Usaha Bersama Sejahtera sudah merampungkan penerbitan surat utang koperasi (SUK) yang dibeli oleh pemerintah melalui PT Pos Indonesia.
Koperasi Wirakarya masih dalam proses penandatanganan surat utang yang disaksikan notaris sehingga masih menunggu persetujuan Pos Indonesia dan Kementerian Koperasi.
"Dana penjualan surat utang sudah diterima Koperasi Usaha Bersama Sejahtera, sedangkan Koperasi Wirakarya masih menunggu proses, paling lama dua minggu," ujarnya kepada Bisnis.
Koperasi Wirakarya yang beroperasi di Jakarta berdiri sejak 1997 dan menjadi anggota IKSP sejak 1998. Saat ini koperasi yang beranggotakan 12.000 pedagang dan wiraswastawan lain memiliki aset Rp17 miliar.
Koperasi Usaha Bersama Sejahtera yang mulai menjadi anggota IKSP pada 2002, saat ini memiliki aset Rp9 miliar. "Anggota koperasi ini umumnya juga pedagang dan pengusaha mikro yang membutuhkan pinjaman tidak lebih dari Rp5 juta."
Saat ini, jumlah koperasi penerbit surat utang mencapai 26 unit, dengan total nilai Rp8,6 miliar. PT Pos Indonesia sepanjang 2006-2007 merekomendasikan 287 koperasi simpan pinjam sebagai penerbit surat utang dengan nominal masing-masing Rp200 juta-Rp500 juta. PT Pos Indonesia merupakan perusahaan yang ditunjuk oleh Kementerian Koperasi dan UKM sebagai penatalaksana program surat utang koperasi (SUK). (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- Pisa Cafe & Resto ganti konsep
- Salvatore Ferragano hadirkan koleksi baru
- Gerai eks Alfa ganti jadi Carrefour
- Denpoo catat kenaikan penjualan 30%
- Kebab Turki Baba Rafi buka gerai di Malaysia