Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Ritel & UKM


Senin, 12/05/2008 14:28 WIB

Sektor padat karya perlu insentif pajak

oleh : Agust Supriadi

JAKARTA (Bisnis): Pemerintah diminta memberi perhatian khusus bagi usaha padat karya berupa insentif pajak menyusul rencana kenaikan harga BBM.

Ketua Kadin MS Hidayat mengatakan pihaknya tidak menginginkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat banyaknya usaha padat karya yang kesulitan biaya produksi.

"Saya harap pemerintah mendengarkan persoalan kami. Sebab kalau industri padat karya mengalami kesulitan dan tidak bisa diatasi, yang terjadi adalah tentunya PHK. Kadin ingin hindari itu," ujar Hidayat di sela-sela Rakor Kadin bidang perhubungan hari ini.

Dia menilai sebaiknya pemerintah segera menaikkan BBM sebelum akhir Mei karena jika terlalu lama akan menimbulkan spekulasi dan politisasi dari pihak-pihak yang mencoba mencari keuntungan dalam kondisi ekonomi saat ini.

"Terlalu lama kalau akhir Mei. Semakin lama kontraproduktif. Yang tadinya orang tidak mau bergerak [unjuk rasa], jadi bergerak."

Hidayat melihat politisasi dan spekulasi di masyarakat terkait rencana kenaikan BBM sudah mulai tampak dari maraknya aksi unjuk rasa beberapa hari terakhir. Karenanya, kalangan pengusaha berpendapat sebaiknya kenaikan BBM segera dilakukan.

"Jadi lebih baik kita hadapi kenyataan bersama-sama secara bahu-membahu dan jangan berspekulasi. Dihitungnya secara tepat dan cepat, jangan semua mengamankan sekitarnya," tandas dia. (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Penjualan Department store di Korsel naik 5,9%
  • Kraft gelar festival kuliner berkeju
  • PLN instruksikan pakai genset 2 kali sepekan
  • Mitra10 buka gerai ke-24 di Depok

Komentar

Beri Komentar