Pengenaan pajak ekspor tak ganggu ekspor batu bara

Selasa, 09/02/2010 19:03:59 WIBOleh: Nurbaiti
JAKARTA (Bisnis.com): Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh meyakini rencana pemerintah mengenakan bea keluar ekspor batu bara tidak akan berpengaruh signifikan terhadap kinerja ekspor komoditas tambang tersebut.

“Ekspor tidak akan berpengaruh karena itu [rencana penetapan bea keluar batu bara]. Ini masih terus kita kaji dengan tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap penerimaan negara,” ujarnya kepada Bisnis, hari ini.

Darwin menegaskan rencana penetapan bea keluar itu tidak bertujuan untuk melarang kegiatan ekspor batu bara, tetapi mendahulukan pemenuhan kebutuhan dalam negeri secara bertahap, terutama sebagai sumber energi listrik.

Menurut dia, rencana penetapan bea keluar atau dikenal juga dengan nama pajak ekspor batu bara itu masih terus dikaji hingga ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres).

Dia mengatakan Kementerian ESDM akan tetap melakukan evaluasi nasional dari Inpres tersebut dengan mensinkronisasikannya dengan berbagai aturan terkait.

“Keputusan akhirnya memang ada di Kementerian Keuangan, tetapi tentu ada rekomendasi dari kami [Kementerian ESDM]. Saya belum membuat rekomendasi itu.”

Darwin mengakui rencana pengenaan bea keluar batu bara itu mengingat pasokan batu bara domestik masih relatif sedikit, yakni sekitar 15%-20% dari total produksi dibandingkan dengan kuota ekspor. Padahal, kebutuhan batu bara dalam negeri semakin meningkat. (fh)
Nikmati kemudahan mengakses koran Bisnis Indonesia dalam berbagai format hanya dengan mendaftar menjadi member, GRATIS !
Daftar member »
 

Komentar

Hak Cipta © 2007 - 2009 - PT Jurnalindo Aksara Grafika