Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Tambang & Energi


Jumat, 11/07/2008 17:28 WIB

SKB soal listrik segera diteken

oleh : John Andhi Oktaveri


JAKARTA (Bisnis.com): Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri yang mengatur mengenai penghematan listrik segera ditandatangani akibat defisit pasokan listrik yang kian meningkat.

"Rancangan surat keputusan bersama sejumlah menteri segera diselesaikan. Mungkin nanti sore ditandatangani," kata Wapres Jusuf kalla hari ini.

SKB yang mengatur tentang pengalihan waktu kerja industri tersebut menyabutkan setiap industri diharuskan untuk masuk pada hari Sabtu dan Minggu setiap satu bulannya.

"Setelah saya hitung, perhitungannya menjadi lebih jelas. Selama ini surplus daya listrik setiap Sabtu mencapai 1.000 megawatt akibat kantor libur, sedangkan surplus listrik setiap Minggu mencapai 2.000 megawatt. Karena itu, mau kita pindahkan rata-rata beban listriknya itu ke setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu," tuturnya.

Terkait dengan pemadaman listri bergilir, lebih jauh dia menyebutkan setelah dihitung, pemadaman listrik bergilir dalam setiap bulan pada sektor industri cukup dua setengah hari, atau sehari dalam satu minggu.

Menurut dia, kondisi itu tidak terlalu mengganggu operasi perusahaan. Dia juga menepis isu ancaman dari sejumlah perusahaan Jepang yang akan hengkang dari Indonesia jika pemadaman bergilir berlanjut. "Jadi soal ancam-ancam itu tidak ada. Itu prihatin saja orang Jepang." (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Shell mulai lagi produksi di Teluk Meksiko
  • PT KA dan PT BA cari pinjaman Rp3,2 triliun
  • 5 Perusahaan batu bara diberi waktu 2 hari
  • Purnomo & Sofyan jadi narasumber Tim Tangguh

Komentar

#1 - PLTGB sebagai alternatif

Kami punya solusi menghadapi masalah kelistrikan ini. Kami sedang mengembangkan rekayasa Pembangkit Listrik Tenaga Gravitasi Bumi dan rekayasa Pengganda Daya Listrik. Tertarik menjadi investor? Kontak via e-mail ini.

Salman - Semarang/Indonesia @ 18/07/2008 - 15:47 WIB dari 222.124.207.104 (222.124.207.104)

Beri Komentar