Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Tambang & Energi
Senin, 01/09/2008 13:49 WIB
Harga pertamax di Jakarta turun Rp450 mulai hari ini
oleh : Berliana Elisabeth S.
JAKARTA (Bisnis.com): Harga pertamax dan pertamax plus di Jakarta turun masing-masing Rp450 dan Rp400 mulai hari ini, Senin 1 September 2008.
Keputusan penurunan harga pertamax dan pertamax plus Pertamina ini seiring dengan diturunkannya lagi harga bahan bakar khusus (BBK) sebesar 11,3% dan bahan bakar industri 6,5%.
Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) No.Kpts 154/2008 tentang Harga Jual Keekonomian Bahan Bakar Minyak Pertamina tanggal 29 Agustus 2008, menetapkan bahwa terhitung mulai 1 September 2008 pukul 00.00 WIB, harga BBM Non Subsidi untuk harga untuk bunker internasional dan harga untuk pelanggan selain sektor rumah tangga, usaha kecil, transportasi, dan pelayanan umum diturunkan.
Dibandingkan dengan harga pada 15 Agustus 2008, harga BBM nonsubsidi periode 1 September 2008 mengalami perubahan harga sebagai berikut: premium turun 6,5%, minyak tanah turun 9,4%, minyak solar turun 11,3%, minyak bakar bakar turun 6,9%, minyak diesel turun 11,0% dan diesel V10 turun 10,3%.
Perubahan harga ini disebabkan MOPS dalam rupiah mengalami penurunan berkisar antara 6,5% s.d 11,3% dari harga sebelumnya dan nilai tukar menguat 0,7% dari perhitungan harga sebelumnya.
Harga BBM jenis premium dan solar bersubsidi bagi transportasi umum sesuai Peraturan Menteri ESDM No.16/2008 adalah Rp6.000/liter untuk premium dan Rp5.500/liter untuk solar. Adapun harga minyak tanah bersubsidi untuk masyarakat dan industri kecil sebesar Rp2.500/liter.
Divisi komunikasi Pertamina dalam situs resminya juga menyampaikan harga pertamax, pertamax plus, pertamina Dex & biopertamax juga turun dan berlaku mulai 1 September 2008 di semua unit operasi.
Di Jakarta dan wilayah unit pemasaran (UPms) III termasuk Bandung, Jawa Barat harga pertamax turun Rp450 dari posisi 15 Agustus 2008 menjadi Rp8.700 per 1 September. Di Medan dan UPms I lainnya turun Rp450 menjadi Rp8.650 per liter.
Berikut harga baru bahan bakar khusus per 1 September 2008 dari 15 Agustus 2008 :
Pertamax plus (Batam Rp8.100 dari 8.500, UPms I Rp8.800 dari Rp9.250, UPms III 8.700 vs 9.100, SPBU bersaing 8.650 vs 9.050, UPms IV dan V 8.850 vs 9.300 (Jawa Tengah dan Jawa Timur, Bali, Madura), dan UPms VI (Kalimantan) 8.850 vs 9.300).
Pertamax (UPms I 8.650 vs 9.100, UPms II 8.700 vs 9.200, Bangka 9.800 vs 10.300, UPms III 8.450 vs 8.900, SPBU bersaing 8.400 vs 8.850, UPms IV dan V 8.550 vs 9.000, Bali 8.600 vs 9.100, UPms VI 8.500 vs 9.000, UPms VII (Sulawesi) 8.700 vs 9.200, Palu 9.700 vs 10.200).
Pertamina Dex (UPms III 8.450 vs 8.900 dan UPms V 10.500 vs 11.400).
BioPertamax (UPms III 8.450 vs 8.900, UPms V 8.550 vs 9.000 dan Bali 8.600 vs 9.100).(yn)
bisnis.com
Berita Lain
- PGN belum revisi target kinerja 2009
- Pabrik batu bara cair di bangun di Sumsel
- Temasek jual PowerSeraya US$2,5 miliar
- Izin SPBU penolak premium akan dicabut
- PGN bangun stasiun induk CNG di Karawang