Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Tambang & Energi


Rabu, 03/09/2008 19:19 WIB

DPR minta BPK segera audit 54 KKS migas

oleh : Achmad Aris

JAKARTA (Bisnis.com): Dewan Perwakilan Rakyat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengaudit 54 kontrak kerja sama (KKS) migas yang berpotensi merugikan negara.

Anggota Pansus hak angket BBM dari F-PAN Tjatur Sapto Edy mengungkapkan setidaknya ada 54 KKS migas yang kasusnya mirip seperti kontrak LNG Tangguh yaitu dengan mekanisme penetapan harga diberlakukan flat batas atas dan batas bawah yang merugikan negara.

"Dari 72 kontrak ada 54 yang seperti Tangguh penetapan harganya flat batas dan batas bawah, dalam jangka waktu panjang. BPK harus mengauditnya sebelum ditemukan DPR," jelas Tjatur dalam sidang pansus hak angket BBM mengenai Laporan BPK kepada pansus hak angket BBM di DPR, Jakarta, hari ini.

Selain itu, Tjatur juga meminta agar BPK lebih cermat dalam mengawasi permasalahan lifting minyak yang menurutnya sangat kompleks dan rawan terjadi penyimpangan.

Menanggapi hal itu, Ketua BPK Anwar Nasution menyatakan BPK akan memeriksa semua KKS migas yaag selama ini belum diaudit oleh BPK. "Soal 54 kontrak lainnya, semuanya akan kami audit, kontrak karya akan kami audit semua. Yang kami audit sekarang ini sudah mencakup 70% dari produksi minyak," jelasnya.

Sebenarnya, lanjutnya, sejak 2005 BPK sudah melakukan audit terhadap sektor migas dan rencananya BPK akan meningkatkannya dengan mengaudit perminyakan dan angkutannya. "Bukan hanya pengapalan saja, tetapi pipa juga," tambahnya.(yn)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • IEA bakal pangkas demand minyak 2009
  • Investor Timteng siapkan Rp7 triliun untuk IPP
  • Rio Tinto kaji ulang proyek di Arab Saudi
  • Energy Sengkang bangun PLTG 60 MW

Komentar

Beri Komentar