Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Tambang & Energi
Kamis, 04/09/2008 19:52 WIB
Bursa beri peringatan tertulis pada PLN
oleh : Irvin Avriano
JAKARTA (bisnis.com): PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi peringatan tertulis pertama kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) karena terlambat menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan.
"Hal ini menunjuk Peraturan Pencatatan Efek BEI nomor I.A.3 huruf A.2.F dan nomor I.A.6," tutur Kadiv Pencatatan Surat Utang BEI Saptono Adi Junarso dalam keterbukaan informasi BEI hari ini.
Die menuturkan seharusnya laporan keuangan tengah tahunan perusahaan yang diserahkan memiliki akumulasi kinerja perseroan sejak awal tahun hingga 30 Juni 2008.
Sebelumnya, perusahaan mendapatkan usulan dari PT Pertamina (Persero) untuk mengeluarkan letter of credit (L/C) sebagai jaminan pembayaran utang BBM-nya yang secara akumulasi sejak 2006 mencapai Rp35 triliun.
Direktur Keuangan Pertamina Ferederick T. Siahaan mengatakan utang BUMN listrik itu sebenarnya mencapai Rp40 triliun. Namun, katanya, PLN sudah melakukan pembayaran sebanyak Rp5 triliun melalui surat utang.
"Secara akumulasi utang PLN dari 2006 mencapai Rp40 triliun dan Rp5 triliun sudah dibayar pakai surat utang. Mungkin PLN harus mengeluarkan L/C, supaya ada jaminan utang itu dibayar, kecuali pemerintah mau membayarnya."
Dia mengatakan perseroan menghendaki perlakuan yang sama terkait dengan pembayaran bahan bakar, baik batu bara maupun BBM dari pemasok lain, yang disebutnya perseroan listrik itu selalu patuh membayar. (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- PGN belum revisi target kinerja 2009
- Pabrik batu bara cair di bangun di Sumsel
- Temasek jual PowerSeraya US$2,5 miliar
- Izin SPBU penolak premium akan dicabut
- PGN bangun stasiun induk CNG di Karawang