Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Tambang & Energi


Kamis, 18/09/2008 15:32 WIB

PGN teken kontrak dengan Indonesia Power

oleh : Bambang P. Jatmiko


JAKARTA (bisnis.com): PT Perusahaan Gas Negaara (PGN) Tbk menandatangani kontrak dengan anak perusahana PLN yaitu PT Indonesia Power untuk penyediaan gas bagi PLTGU Tanjung Priok.

Sekretaris PGN Heri Jusup mengatakan dalam kontrak itu disebutkan PGN harus memasok gas ke pembangkit tersebut sebesar 30 juta kaki kubik per hari selama tiga tahun yang dimulai tahun depan.

"Adapun nilai kontrak mencapai US$180 juta. Dengan adanya penyuplaian ini PLN bisa menghemat hingga Rp2 triliun untuk bahan pembangkitnya," ujarnya hari ini.

Kendati PGN mendapatkan kontrak itu, menurut dia, perseroan belum merevisi target penjualan selama 2008.

Menyikapi permintaan pemerintah untuk pembeliaan kembali (buyback) saham, dia mengatakan sejauh ini PGN masih mengkaji aksi korporasi itu. Heri mengatakan belum ada permintaan langsung secara resmi dari pemerintah agar seroan menyiapkaan dana untuk buyback.

Perseroan sejauh ini masih mengatahui rencana pembelian kembali itu hanya dari media massa. "Karena itu kami belum bisa memberikan keterangan secara resmi apakan kami akan buyback. Kami akan terus mempelajari hingga kami bisa bisa mengajukannya ke RUPSLB."

Pemerintah akan memanggil empat BUMN yang masuk bursa yaitu PT BA, PT Antam, PGN dan PT Timah untuk menyiapkan dana guna pembelian kembali saham.

Meneg BUMN Sofyan Djalil mengatakan langkah itu diharapkan dapat menjaga kinerja harga saham di pasar.
"Kami akan memanggil direksi BUMN besar untuk membicarakan buyback saham ini." (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Badan Geologi segera berubah jadi LPND
  • BBM diduga turun lagi Februari 2009
  • 'Besaran penurunan harga solar tidak dipatok'
  • Irak akan bangun 4 kilang minyak
  • Harga solar bakal turun
  • Korsel kurangi impor minyak mentah
  • RI urutan ke-7 pemberi subsidi terbesar BBM
  • Produksi minyak dunia diprediksi turun
  • PLN jamin tidak ada defisit listrik pada 2009

Komentar

Beri Komentar