Kementerian Komunikasi masih bahas bagi channel

Selasa, 09/02/2010 17:13:17 WIBOleh: Irwan Wahyudi
PALEMBANG (Bisnis.com): Kementerian Komunikasi dan Informasi saat ini masih terus membahas mekanisme pembagian channel digital untuk media massa sehingga satu kanal analog tersebut dapat dipecah menjadi lebih dua channel.

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkoinfo) Tifatul Sembering mengatakan, satu kanal analog sekarang dapat dipecah menjadi enam sampai delapan channel digital.

"Artinya, kalau ada 10 stasiun televisi nasional, maka dapat dibagi menjadi 60 channel," ungkapnya usai menjadi pembicara pada konvensi media dalam acara hari pers nasional di Palembang,hari ini.

Namun, lanjutnya, saat ini yang tengah dipikirkan, yakni apakah jatah channel digital itu semuanya untuk stasiun televisi atau juga dibagikan ke media internet dan telekomunikasi serta radio.

Menteri juga menilai saat ini pertumbuhan media massa sangat pesat, tidak saja media cetak namun televisi hingga internet.

Oleh karena itu, sambung Tifatul, khusus media massa yang menggunakan sistem channel akan terus dipikirkan mekanisme penggunaannya.

Menkominfo juga berharap pemberitaan-pemberitaan yang dilakukan pers sebaiknya berimbang.

"Selain hal-hal yang negatif, tidak sedikit pula peristiwa-peristiwa positif yang pantas untuk dijadikan berita," tegasnya.(fh)
Nikmati kemudahan mengakses koran Bisnis Indonesia dalam berbagai format hanya dengan mendaftar menjadi member, GRATIS !
Daftar member »
 

Komentar

Hak Cipta © 2007 - 2009 - PT Jurnalindo Aksara Grafika