Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Telematika


Kamis, 14/08/2008 13:25 WIB

Iklan di Internet bantu bisnis UMKM

oleh : Elsya Refianti

JAKARTA (bisnis.com): Budiono Darsono, pendiri dan pimred detik.com, mengatakan pemasangan iklan melalui Internet diyakini membantu perkembangan bisnis pelaku UMKM di Indonesia.

Hal ini, kata dia, karena pesatnya pertumbuhan pengguna Internet dari waktu ke waktu. Dia memberi gambaran, menurut data APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), pada 1998 jumlah pemakai Internet baru 500.000 orang. Namun tahun ini mengalami kenaikan 4.900% menjadi 25 juta orang.

"Namun pemasangan iklan di Internet masih terkendala oleh anggapan mahalnya biaya. Padahal tarifnya relatif murah," ujarnya dalam seminar Internet untuk Pengembangan Bisnis, hari ini.

Dia memberi contoh harga iklan di detik.com, misalnya, cukup murah karena tersedia mulai harga Rp250.000 dengan sistem pay per view yang akan tertayang di semua lokasi produk detik.com.

Sementara itu, Eva Yusuf, Associate Director PT Synovate Indonesia Research mengatakan jumlah pengguna Internet di Indonesia masih sangat rendah. Menurut data APJI dan analisa Synovate, kata dia, angkanya baru mencapai 27.607.824 orang dan hanya 2.071.708 pengguna Internet yang berlangganan.

Dia mengungkapkan tingkat pentrasi broadband di Indonesia baru mencapai 190.000 orang atau 0,08% dari populasi 240 juta jiwa. Di Indonesia, kata dia, televisi masih menjadi media utama yang menarik perhatian dan minat masyarakaat.

Namun, lanjutnya, dalam hal penyampaian informasi dan mendukung pengambilan keputusan untuk membeli ternyata Internet lebih unggul. Hal itu disimpulkan dari hasil survei Synovate di empat kota besar di Indonesia.

Menurut Derek Callow, Marketing Lead Southeast Asia Goggle Inc, pemasangan iklan di Internet lebih menguntungkan karena bisa mencapai konsumen lokal, regional dan global.(tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • KPPU mulai teliti dugaan monopoli frekuensi MNC
  • E-commerce dari Indonesia tumbuh 80%
  • Kliring telekomunikasi tertunda masalah hukum
  • Pemerintah belum tunjuk Telkom sebagai pelaksana USO

Komentar

Beri Komentar