Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Telematika
Selasa, 19/08/2008 19:49 WIB
4 Tayangan di TV langgar ketentuan
oleh : Maria Yuliana Benyamin
JAKARTA (bisnis.com): Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menetapkan empat tayangan di televisi kategori program acara anak yang melanggar ketentuan UU Penyiaran No.32/2002 dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) 2007.
Empat tayangan yang dimaksud adalah Bleach (Indosiar), Cerita SMA (RCTI), Detective Conan (Indosiar), dan Naruto (Global TV dan Indosiar).
Tayangan tersebut dinilai melanggar ketentuan umum, seperti tidak mencantumkan klasifikasi acara (penggolongan program siaran berdasarkan usia khalayak penonton), memuat materi yang tidak sesuai untuk anak kendati masuk dalam kategori film animasi, dan menampilkan adegan yang tidak memperhatikan norma kesusilaan dan kesopanan.
Selain itu, adegan-adegan yang ditampilkan cenderung melibatkan anak dalam setting yang tidak pantas, serta memuat unsur pelecehan terhadap orang lain.
Hasil pemantauan ketiga ini berdasarkan kajian dan analisis tim panelis terhadap 84 judul tayangan dari 316 episode yang disiarkan oleh sembilan stasiun televisi yaitu, Indosiar, SCTV, TPI, RCTI, Global TV, AN TV, TVRI, Trans TV, dan Trans 7. Acara yang dipantau meliputi 18 sinetron, 19 judul variety show, dan 47 judul program acara anak.
Koordinator Pemantauan Langsung KPI Pusat Yazirwan Uyun mengatakan acara-acara yang sudah masuk dalam kategori tayangan bermasalah itu selanjutnya akan dipantau secara periodik dan akan dikenai sanksi sesuai dengan tahapan yang ada dalam undang-undang penyiaran.
"Untuk tahap pertama, kami akan melakukan teguran secara bertahap, yakni teguran pertama, kedua, dan disusul dengan penghentian siaran untuk sementara waktu apabila teguran KPI belum diindahkan,” jelasnya. (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- Krisis dorong pengiklan lirik Internet
- Nilai bisnis telekomunikasi 2008 capai Rp70 triliun
- Acer targetkan penjualan eMachines 20%
- Pasar komputer di Surabaya makin lesu
- Content provider 3545 diduga melakukan penipuan
Komentar
#1 - kpi banyak bacot
kpi banyak aturan lama2 negara ini jadi gak menarik lagi karena banyak orang suci biarin kenapa sekali2 kita nikmatin tontonan yang kagaks erius daripada nonton berita mulu kpi, TOLONG HENTIKAN OMONG KOSONG KALIAN
acoy - jakarta @ 19/08/2008 - 20:36 WIB dari 202.137.6.97 (202.137.6.97)