Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Telematika
Selasa, 19/08/2008 19:59 WIB
KPI akan tetapkan pedoman penyiaran
oleh : Maria Yuliana Benyamin
JAKARTA (bisnis.com): KPI akan mengkaji Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) 2007 untuk menetapkan pedoman dan standar penyiaran yang lebih bermutu, menyusul masih ditemukannya sejumlah tayangan televisi bermasalah.
Sebelumnya pada pemantauan pertama dan kedua yang berturut-turut dilakukan pada April dan Mei, KPI menetapkan sepuluh tayangan bermasalah, di mana enam tayangan ditetapkan pada pemantauan pertama dan empat tayangan pada pemantauan kedua.
Meskipun masuk dalam kategori umum, acara-acara itu melanggar ketentuan yang hampir sama yakni tidak mencantumkan klasifikasi acara, melanggar norma kesusilaan dan kesopanan, dan penuh unsur pelecehan.
Koordinator Pemantauan Langsung KPI Pusat Yazirwan Uyun mengatakan pelanggaran yang sama tersebut masih berulang karena standar dan pedoman yang diatur dalam P3SPS masih belum jelas, sehingga cenderung dilanggar oleh pelaku industri televisi.
"Oleh karena itu, perlu kajian terhadap P3SPS untuk mengatur hal-hal yang lebih konkrit dan jelas, sehingga potensi berulangnya pelanggaran yang sama bisa ditekan," katanya.
Sementara itu mengenai tayangan acara hasil pemantauan pertama dan kedua, Yazirwan mengatakan secara umum menunjukkan perbaikan mutu tayangan. Sayangnya, masih ada tayangan yang belum mengindahkan peringatan KPI.
Terhadap acara itu, dia mengatakan KPI akan tetap memantau dengan mengacu kepada tahapan sesuai dengan undang-undang penyiaran yang berlaku. (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- Krisis dorong pengiklan lirik Internet
- Nilai bisnis telekomunikasi 2008 capai Rp70 triliun
- Acer targetkan penjualan eMachines 20%
- Pasar komputer di Surabaya makin lesu
- Content provider 3545 diduga melakukan penipuan