Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Telematika


Senin, 01/09/2008 17:51 WIB

Telkom Jateng-DIY tambah kapasitas di Karimunjawa

oleh : Rachmat Sujianto

KARIMUNJAWA (Bisnis.com): PT Telkom Divre IV Jateng-DIY berhasil memodernisasi infrastruktur di kawasan Kepulauan Karimunjawa dengan menambah kapasitas jaringan telepon dan memasang teknologi Time Divition Multi Plaxer Acces (TDMA).

Selain penambahan jaringan telepon Telkom juga melengkapi dengan memasang Intermediate Data Rate (IDR) yang menelan dana investasi senilai Rp1 miliar.

Sudjatmiko, Manager Division Communication Telkom Divre IV, mengatakan semua infrastruktur sudah dimodernisasi sejak tahun lalu di kawasan Karimunjawa dan kini keseluruhannnya sudah dioperasikan penuh dengan teknologi IDR. "Kapasitas pemanfaatan jaringan telepon, lanjutnya, juga bertambah menjadi 16 channel dari sebelumnya hanya mampu digunakan tiga pemakai telepon," ujarnya, hari ini.

Dengan teknologi IDR 16 channel itu, sebanyak 16 pemakai telepon bisa sekaligus bersamaan menggunakan jaringan (in) tanpa harus bergantian, sehingga kini tidak saling menunggu seperti sebelumnya terpasang fasilitas ini pengguna bergantian. Menurut dia, pemasangan teknologi IDR yang menelan investasi sebesar Rp1 miliar hanya terpasang di kota pulau Karimunjawa dan belum diperluas ke pulau lain sekitarnya, mengingat kebutuhan vital saat ini akan telekomunikasi masih berpusat di Ibu Kota kecamatan itu.

Pembangunan jaringan telekomunikasi untuk Kepualauan Karimunjawa ditingkatkan, sebagai upaya untuk mendukung pengembangan pariwisata di kawasan tersebut, bukan semata-mata berorientasi bisnis, tetapi juga memberikan dampak sosial kepada masyararakat sekitarnya.

Langkah itu dilakukan, kata Djatmiko, karena kebutuhan listrik pendukung operasional jaringan satuan telepon belum begitu banyak dan Telkom hanya memiliki tiga unit mesin diesel masing-masing berkapasitas 20 KVA. Selain itu, tarif pulsapun diberlakukan lebih murah dibandingkan dengan di luar Karimunjawa, karena pelanggan masih mendapatkan subsidi hingga hanya dikenakan sebesar Rp250 per pulsa.(yn)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • KPPU mulai teliti dugaan monopoli frekuensi MNC
  • E-commerce dari Indonesia tumbuh 80%
  • Kliring telekomunikasi tertunda masalah hukum
  • Pemerintah belum tunjuk Telkom sebagai pelaksana USO

Komentar

Beri Komentar