Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Telematika
Selasa, 02/12/2008 14:08 WIB
KPPU mulai teliti dugaan monopoli frekuensi MNC
oleh : Arif Pitoyo
JAKARTA (Bisnis.com): Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai mengkaji kemungkinan pelanggaran kepemilikan silang dan monopoli penggunaan frekuensi di bidang penyiaran oleh Grup Media Nusantara Citra (MNC).
Ketua KPPU Syamsul Ma'arif mengungkapkan masalah tersebut sedang dikaji secara intensif terutama pengaruhnya terhadap kepentingan umum.
“Kalau menimbulkan dampak negatif terhadap persaingan atau kepentingan umum, kepemilikan tersebut akan dinyatakan melanggar Undang-Undang,” ujarnya kepada bisnis.com hari ini.
Grup MNC memiliki saham pada tiga stasiun televisi terestrial yakni RCTI, TPI, dan Global TV dan sebuah televisi satelit Indovision.
Berdasarkan data Masyarakat Pers dan Penyiaran Indonesia (MPPI), tiga stasiun televisi yang dimiliki Grup MNC menggunakan 23 frekuensi atau 56% dari total 41 kanal frekuensi yang ada di Pulau Jawa.
Ketiga stasiun televisi itu juga disebutkan menguasai 34 frekuensi atau 66% dari total 51 kanal frekuensi dalam cakupan nasional.
Selain itu, MPPI juga tengah mencari data tentang posisi kepemilikan TV One dan Anteve yang disebut-sebut memiliki keterkaitan, serta TV7 dan Trans TV.
Namun, MPPI kesulitan dalam mencari data kepemilikan saham pada perusahaan-perusahaan yang mengelola stasiun-stasiun televisi tersebut.
Dirjen Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) Freddy Tulung mengatakan penguasaan kanal frekuensi oleh tiga stasiun televisi milik Grup MNC hanya mencapai 36% dari 268 kanal yang tersedia.
"Jadi dia [Grup MNC] belum bisa dibilang monopoli. Kalau dilihat dari pangsa iklan, juga tidak. Kalau dari penonton, apakah memang benar mereka menguasai 51%?" katanya belum lama ini.(api)
bisnis.com
Berita Lain
- Telkomsel langsung gelar jaringan USO
- Telkomsel akhirnya menang 7 paket USO
- Intermec Inc tunjuk ECS Jaya jadi agen tunggal
- China berikan lisensi 3G hari ini
- Telkom bidik kenaikan pelanggan Flexi di Jatim