Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Transportasi
Senin, 12/05/2008 14:28 WIB
RI butuh 654 kapal hingga 2010
oleh : Hendra Wibawa
JAKARTA (Bisnis.com): Pemerintah memproyeksikan hingga 2010 butuh 654 unit kapal baru atau bekas untuk mendukung asas cabotage.
Dirjen Perhubungan Laut Dephub Effendy Batubara mengatakan kebutuhan itu
untuk memenuhi kewajiban seluruh komoditas domestik diangkut kapal
berbendera Indonesia.
"Perhitungan dananya untuk membangun 654 kapal sekitar US$4,6 miliar,"
katanya dalam Rakornas Perhubungan Kadin Indonesia, hari ini.
Dia menjelaskan semua kapal tersebut tak hanya jenis kapal besar tapi juga
kecil seperti tug & barge.
Effendy menyatakan sesuai Instruksi Presiden No.5/2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional, hingga 2011 seluruh komoditas domestik wajib diangkut kapal Indonesia.
"Terdapat 14 komoditas yang wajib diangkut kapal berbendera Indonesia a.l.
minyak dan gas bumi," ujar Effendy.
Hingga 2008, sebanyak 10 komoditas telah wajib diangkut kapal Indonesia
a.l. kayu, semen, dan beras. Sementara itu, komoditas minyak, batu bara dan gas bumi baru wajib diangkut kapal Indonesia pada 2011.(er)
bisnis.com
Berita Lain
- Pelindo II tetap naikkan tarif 15%
- Dephub minta Sriwijaya Air evaluasi internal
- 7 Aksi unjuk rasa warnai Jakarta hari ini
- BMG: Jakarta berawan hari ini
- Korban Sriwijaya Air diamputasi