Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Transportasi


Senin, 12/05/2008 14:28 WIB

RI butuh 654 kapal hingga 2010

oleh : Hendra Wibawa

JAKARTA (Bisnis.com): Pemerintah memproyeksikan hingga 2010 butuh 654 unit kapal baru atau bekas untuk mendukung asas cabotage.

Dirjen Perhubungan Laut Dephub Effendy Batubara mengatakan kebutuhan itu
untuk memenuhi kewajiban seluruh komoditas domestik diangkut kapal
berbendera Indonesia.

"Perhitungan dananya untuk membangun 654 kapal sekitar US$4,6 miliar,"
katanya dalam Rakornas Perhubungan Kadin Indonesia, hari ini.

Dia menjelaskan semua kapal tersebut tak hanya jenis kapal besar tapi juga
kecil seperti tug & barge.

Effendy menyatakan sesuai Instruksi Presiden No.5/2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional, hingga 2011 seluruh komoditas domestik wajib diangkut kapal Indonesia.

"Terdapat 14 komoditas yang wajib diangkut kapal berbendera Indonesia a.l.
minyak dan gas bumi," ujar Effendy.

Hingga 2008, sebanyak 10 komoditas telah wajib diangkut kapal Indonesia
a.l. kayu, semen, dan beras. Sementara itu, komoditas minyak, batu bara dan gas bumi baru wajib diangkut kapal Indonesia pada 2011.(er)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Sriwijaya akan ganti Boeing 737-200
  • Bali Widya patok kelulusan 60 pilot/tahun
  • KNKT selidiki sebab tergelincirnya Sriwijaya Air
  • 35 Lampu merah di Jakarta mati pagi ini
  • Lebak Bulus macet parah
  • BMG: Jakarta umumnya berawan hari ini
  • Sistem transportasi Semarang siap untuk Lebaran
  • Sriwijaya tergelincir di Jambi
  • Daya angkut busway capai 232.000 penumpang

Komentar

Beri Komentar