Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Transportasi


Senin, 12/05/2008 18:36 WIB

'Bebaskan tarif penumpang udara kelas ekonomi'

oleh : Hendra Wibawa

JAKARTA (bisnis.com): Indonesia National Air Carriers Association (INACA) meminta Departemen Perhubungan membebaskan pengenaan tarif penumpang angkutan udara kelas ekonomi.

Sekjen INACA Tengku Burhanuddin mengatakan permintaan itu karena semua komponen biaya operasional pesawat mengacu harga internasional.

"Harga avtur sudah mengacu harga internasional sehingga tarif tak perlu diatur pemerintah," katanya dalam Rakornas Perhubungan Kadin Indonesia 2008 di Hotel Borobudur hari ini.

Dia menjelaskan pemerintah seharusnya membebaskan tarif seperti yang
terjadi di luar negeri dan maskapai tetap bisa hidup.

Selama ini, tarif penumpang angkutan udara diatur oleh pemerintah dengan skema tarif batas atas dan batas bawah.

"Maskapai jadi sukar kalau akan menaikkan tarif di tengah harga fuel yang sangat tinggi terbentur tarif batas atas."

Sejumlah maskapai sejak awal menginginkan tarif batas atas direvisi tapi pemerintah masih mengevaluasi. (ln)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Mandala raih 20% pangsa Semarang-Jakarta
  • Konsorsium busway tolak turunkan tarif
  • BMG: Jabodetabek berpeluang hujan ringan hari ini
  • Indonesia Ferry keluhkan kamera CCTV

Komentar

Beri Komentar