Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Transportasi


Kamis, 15/05/2008 15:37 WIB

Izin King & Queen Airlines ditunda

oleh : Hendra Wibawa

JAKARTA (bisnis.com): Departemen Perhubungan (Dephub) masih menunda perizinan King & Queen Airlines yang diajukan Keluarga Suherman, pemilik maskapai penerbangan AdamAir.

Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Dephub Tri S. Sunoko mengatakan keputusan itu menunggu penyelesaian masalah yang membelit AdamAir.

"Mereka [Keluarga Suherman] pernah mengusulkan izin King & Queen tapi kami hold," katanya di Dephub, hari ini.

Dia menjelaskan keputusan tersebut mengacu kepada kebijakan Menhub Jusman Syafii Djamal agar menyelesaikan masalah maskapai AdamAir.

Sampai saat ini, Tri menyatakan King & Queen masih sekadar usulan dari pemegang saham AdamAir kepada Ditjen Perhubungan Udara.

Sesuai presentasi Keluarga Suherman, ungkap dia, pembuatan maskapai King & Queen diproyeksikan sebagai maskapai layanan penuh (full service airlines).

Sementara itu, lanjut dia, AdamAir diproyeksikan sebagai maskapai berkonsep tarif murah (low cost carrier/LCC).

"Proyeksinya seperti itu, AdamAir jadi LCC sedangkan King & Queen sebagai full service," ujar Tri.(er)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Menhub siap terima masukan INSA
  • Cawang - Pancoran ramai lancar pagi ini
  • PU minta investor jalan tol tak minta sesuaikan nilai kontrak
  • Relokasi Galangan III bisa dorong produktivitas

Komentar

Beri Komentar