Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Transportasi
Kamis, 15/05/2008 15:37 WIB
Izin King & Queen Airlines ditunda
oleh : Hendra Wibawa
JAKARTA (bisnis.com): Departemen Perhubungan (Dephub) masih menunda perizinan King & Queen Airlines yang diajukan Keluarga Suherman, pemilik maskapai penerbangan AdamAir.
Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Dephub Tri S. Sunoko mengatakan keputusan itu menunggu penyelesaian masalah yang membelit AdamAir.
"Mereka [Keluarga Suherman] pernah mengusulkan izin King & Queen tapi kami hold," katanya di Dephub, hari ini.
Dia menjelaskan keputusan tersebut mengacu kepada kebijakan Menhub Jusman Syafii Djamal agar menyelesaikan masalah maskapai AdamAir.
Sampai saat ini, Tri menyatakan King & Queen masih sekadar usulan dari pemegang saham AdamAir kepada Ditjen Perhubungan Udara.
Sesuai presentasi Keluarga Suherman, ungkap dia, pembuatan maskapai King & Queen diproyeksikan sebagai maskapai layanan penuh (full service airlines).
Sementara itu, lanjut dia, AdamAir diproyeksikan sebagai maskapai berkonsep tarif murah (low cost carrier/LCC).
"Proyeksinya seperti itu, AdamAir jadi LCC sedangkan King & Queen sebagai full service," ujar Tri.(er)
bisnis.com
Berita Lain
- Adhi Karya diminta teruskan proyek monorel
- Jam kerja masinis lampaui kapasitas
- Train patah as, Sudirman macet
- Penyeberangan Bakauheni - Merak masih antre
- Pendirian ISA karena kurang informasi