Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Transportasi
Kamis, 17/07/2008 13:25 WIB
Kejaksaan Agung selidiki proyek mercusuar Dephub
oleh : Hendra Wibawa
JAKARTA (Bisnis.com): Menhub Jusman Syafii Djamal menyatakan pihak Kejaksaan Agung tengah menyelidiki proyek pembangunan mercusuar dan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) senilai Rp150 miliar.
"Penyelidikan tersebut belum mengarah pada dugaan korupsi," kata Menhub seusai membuka Rapat Umum Indonesian National Shipowners' Association (INSA) XIV di Grand Indonesia, hari ini.
Kejaksaan Agung, lanjut Menhub, baru melakukan proses penyelidikan awal, termasuk memanggil pejabat di Direktorat Navigasi Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan.
Kapuskom Publik Departemen Perhubungan Bambang S. Ervan mengatakan proyek SBNP yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung termasuk ke dalam proyek SBNP dua tahun lalu, yakni menggunakan anggaran APBN 2005.
Bambang mengungkapkan mercusuar yang dibangun Dephub sebanyak 47 unit yang terletak di sejumlah kawasan pantai di Indonesia. Kegiatan itu telah ditetapkan dalam rapat interdep yakni Dephub, Departemen Luar Negeri, Departemen Pertahanan, serta Departemen Kelautan dan Perikanan.(er)
bisnis.com
Berita Lain
- 22 Titik lampu merah di DKI alami gangguan
- BMG: Jakarta berawan hari ini
- China Eastern akan merger dengan Shanghai Airlines
- Garuda bawa jemaah haji mulai 5 November
- Jalur khusus sepeda motor diberlakukan 2009