Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Transportasi


Kamis, 17/07/2008 13:25 WIB

Kejaksaan Agung selidiki proyek mercusuar Dephub

oleh : Hendra Wibawa

JAKARTA (Bisnis.com): Menhub Jusman Syafii Djamal menyatakan pihak Kejaksaan Agung tengah menyelidiki proyek pembangunan mercusuar dan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) senilai Rp150 miliar.

"Penyelidikan tersebut belum mengarah pada dugaan korupsi," kata Menhub seusai membuka Rapat Umum Indonesian National Shipowners' Association (INSA) XIV di Grand Indonesia, hari ini.

Kejaksaan Agung, lanjut Menhub, baru melakukan proses penyelidikan awal, termasuk memanggil pejabat di Direktorat Navigasi Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan.

Kapuskom Publik Departemen Perhubungan Bambang S. Ervan mengatakan proyek SBNP yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung termasuk ke dalam proyek SBNP dua tahun lalu, yakni menggunakan anggaran APBN 2005.

Bambang mengungkapkan mercusuar yang dibangun Dephub sebanyak 47 unit yang terletak di sejumlah kawasan pantai di Indonesia. Kegiatan itu telah ditetapkan dalam rapat interdep yakni Dephub, Departemen Luar Negeri, Departemen Pertahanan, serta Departemen Kelautan dan Perikanan.(er)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • 13 Lokasi di Jakarta rawan aksi tawuran
  • BMG: Jakarta berpotensi hujan disertai petir
  • KAI Semarang waspadai 121 titik rawan
  • Jalur selatan Jateng lebih lancar untuk mudik

Komentar

Beri Komentar