Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Transportasi


Jumat, 29/08/2008 14:51 WIB

Dephub minta Sriwijaya Air evaluasi internal

oleh : Hendra Wibawa

JAKARTA (Bisnis.com): Departemen Perhubungan meminta Sriwijaya Air melakukan evaluasi internal menyusul terjadinya kecelakaan pesawat Boeing 737-200 PK-CJG di Bandara Sultan Thaha Jambi, 27 Agustus lalu.

Direktur Sertifikasi Kelaikan Udara Ditjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Yurlis Hasibuan mengatakan evaluasi itu mencakup prosedur maintenance pesawat dan operasional pascamasa kecelakaan.

"Kami minta manajemen Sriwijaya Air melakukan evaluasi internal setelah kecelakaan," katanya, hari ini.

Dia menjelaskan saat ini Sriwijaya Air masuk kategori peringkat II teratas sesuai hasil penilaian kinerja para operator penerbangan dalam kepatuhan pemenuhan regulasi, yang evaluasinya dilakukan rutin per tiga bulan.

Yurlis menegaskan posisi itu menandaskan maskapai itu tergolong tak bermasalah dalam sistem operasionalnya. Namun, dia enggan mengomentari jika dalam tubuh manajemen maskapai itu tengah dilanda masalah keuangan. "Itu masalah bisnis bukan domain saya," tegas Yurlis.

Pesawat B737-200 nomor penerbangan SJ 026 berpenumpang 123 orang rute Jakarta-Jambi mengalami overrun di Bandara Sultan Thaha Jambi. Sedikitnya 26 penumpang mengalami luka-luka dengan 13 penumpang masih dirawat di rumah sakit di Jambi.(er)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Waspadai hujan dan petir menjelang sore
  • Cetak biru transportasi udara disiapkan
  • RI masih kekurangan 500 pilot
  • BMG: Waspadai potensi hujan lebat

Komentar

Beri Komentar