Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Transportasi


Jumat, 29/08/2008 18:36 WIB

Pelindo II tetap naikkan tarif 15%

oleh : Hendra Wibawa

JAKARTA (bisnis.com): PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II tetap menaikkan tarif pelayanan jasa bongkar muat atau container handling charge (CHC) di Pelabuhan Tanjung Priok rata-rata 15% mulai 1 September.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Usaha Pelindo II Soepadi S. W. mengatakan keputusan kenaikan tarif itu telah melalui mekanisme yang diatur dalam Kepmenhub KM72/2005 Tentang Perubahan KM50/2003 Tentng Jenis Struktur Dan Golongan Tarif Pelayanan Jasa Kepelabuhan Untuk Pelabuhan Laut.

"Kami sudah mengikuti aturan hukum itu termasuk juga melibatkan asosiasi dalam keputusan kenaikan tarif di pelabuhan," kata Soepadi, hari ini.

Menurut dia, pihaknya telah melibatkan INSA Jaya dan Ketua Deplindo Toto Dirgantoro dalam penetuan kenaikan tarif CHC itu.
Keputusan itu juga telah mendapatkan persetujuan dari Menhub Jusman Syafii Djamal. "Jadi, kami tetap jalan terus sesuai keputusan," papar Soepadi.

Pelindo II telah menaikkan tarif pelayanan jasa bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti kemas (TPK) Koja, Pelabuhan Tanjung Priok, mulai 1 September 2008.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Direksi PT Pelindo II Nomor HK.56/3/2/ PI. II.08 tertanggal 11 Agustus 2008 dan ditandatangani Dirut Pelindo II Abdullah Syaifuddin tentang Tarif Dasar Pelayanan Jasa Peti kemas di JICT dan TPK Koja di Pelabuhan Tanjung Priok.

Kalangan asosiasi perusahan pelayanan mempersoalkan kenaikan itu. Selain itu, SK Direksi Pelindo II dinilai melanggar surat edaran Menhub No.302/2005 tentang THC. Pengelola pelabuhan hanya boleh memungut CHC sebesar US$70 per peti kemas ukuran 20 kaki atau US$105 per peti kemas ukuran 40 kaki. (ln)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Layanan 49 maskapai akan diperingkat
  • 2.274 Peti kemas ekspor akhirnya diangkut
  • SIA catat keuntungan bersih Sin$682 juta
  • Merpati akan jual pesawat tua

Komentar

Beri Komentar