Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Transportasi
Jumat, 05/09/2008 14:37 WIB
Jalur khusus sepeda motor diberlakukan 2009
oleh : Mia Chitra Dinisari
JAKARTA (bisnis.com): Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan lajur khusus untuk sepeda motor tahun depan guna mengurangi tingkat kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Sebelumnya, Dishub telah memberlakukan aturan yang mewajibkan sepeda motor berjalan di sisi kiri jalur lambat pada kawasan protokol untuk mengurangi kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI M Tauchid mengatakan pemberlakuan awal akan dilakukan di pusat kota dan kawasan yang pararel dengan koridor busway. Nantinya sepeda motor diwajibkan berjalan di lajur tertentu dengan pembatasan menggunakan marka dan rambu-rambu lalu lintas.
"Dengan cara ini diharapkan jalannya sepeda motor terpadu dalam satu lajur dan tidak menyebar di seluruh badan jalan yang menyebabkan kemacetan tidak terhindarkan," ujar dia siang tadi.
Dia mengatakan Dishub masih mengkaji sistem penerapan lajur khusus itu, apakah akan diberlakukan berdasarkan waktu atau akan bersifat permanen. Dalam program rencana itu, Dishub akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam hal tindak pelanggaran lalu lintas.
Selain memberlakukan lajur khusus sepeda motor, Pemprov DKI juga berencana mengatur jam kerja antarkantor pemerintahan, swasta dan sekolah untuk mengurangi kapasitas kendaraan dan penumpang di jam-jam sibuk seperti waktu pulang dan pergi kantor. (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- Hujan sirami bumi Jakarta siang hari
- Tol Semarang-Solo dibangun akhir Desember
- 90% Anggaran PU ditargetkan terserap bulan ini
- Merpati tawari Pemda Jember KSO
- DPR minta Terminal IV Selapanjang ditutup
Komentar
#1 - jangan diserobot
pastikan jalur tersebut tidak diserobot pngguna mobil. nanti pengguna motor balas dendam nyerobot jalur mobil juga. so...bakalan gak ada gunanya. yang nyerobot bener2 ditilang. siapa saja. mobil atau motor.
seena - jakarta @ 06/09/2008 - 02:44 WIB dari 60.50.219.208 (208.219.50.60.cbj04-home.tm.net.my)