Bisnis Indonesia Online » Senggang » Seni & Budaya


Senin, 18/08/2008 17:14 WIB

Seniman protes tak dapat insentif pajak

oleh : S. Hadysusanto


JAKARTA (bisnis.com): Komunitas seniman Jakarta memprotes kebijakan di dalam RUU Pajak Penghasilan (RUU PP) tidak memasukkan bidang seni sebagai kelompok nirlaba sehingga mendapat pengecualian obyek dan insentif pajak.

Pernyataan sikap itu disampakan Goenawan Mohamad (penulis), Ratna Riantiarno (teater), Nungki Kusumastuti (tari), Amna Kusumo (Yayasan Kelola), Sardono W. Kusumo (seniman/Rektor IKJ), Marco Kusumawijaya (Ketua Dewan Kesenian Jakata) dan lainnya kepada wartawan dalam jumpa pers.

Menurut mereka, pemerintah belum memandang serius bidang kesenian dan budaya. Hal itu dapat dilihat tidak dimasukannya ke dalam draf RUU PP sehingga dapat disimpulkan peran serta seniman dan budayawan belum diakui telah membantu negara.

Sardono W. Kusumo mengatakan kesenian rakyat semacam wayang, ludruk, ketoprak dan sebagainya adalah penggerak roda ekonomi di berbagai daerah yang tidak mungkin dikenakan pajak. Jika tejadi pengecualian intensif pajak terhadap bidang kesenian dikhawatirkan berdampak negatif. Dia berharap pemerintah memperhatikan kembali draf RUU PP yang dianggap banyak merugikan kalangan seniman.

Hal yang sama dikatakan Marco Kusumawijaya bahwa bidang kesenian tidak mesti dibedakan dengan bidang lain seperti pembinaan olahraga, infrastruktur sosial, penelitian, pendidikan, sumbangan bencana dan lain yang mendapat insentif pajak.

"Terus terang, kami iri pada bidang-bidang tersebut. Olahraga saja dapat, kok kesenian nggak kebagian insentif. Itu kan pilih kasih. Padahal tidak sedikit para seniman dari negeri ini mengharumkan nama Indonesia di mata dunia," urai Marco. (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Film Anak Ajaib sarat teknologi canggih
  • Sladek gelar pantomim di Jakarta
  • Putu pajang karya instalasi terbaru
  • Dadan tawarkan karya seni agak berbeda

Komentar

Beri Komentar