Bisnis Indonesia Online » Senggang » Seni & Budaya
Selasa, 07/10/2008 12:21 WIB
Kelly menangkan uang kompensasi
oleh : Th. D. Wulandari
LOS ANGELES (AP): Penyanyi R.Kelly memenangkan uang kompensasi senilai US$3,4 juta dari meja persidangan melawan promotor tur yang digugatnya di pengadilan Los Angeles.
Pengadilan akhirnya memenangkan gugatan R.Kelly atas Rowe Entertainment, promotornya di Georgia karena gagal menunjukkan dokumen penguat saat dilakukan sidang arbitrase kemarin.
Kelly’s Company menggugat Rowe Entertainment dan pemiliknya Leonard Rowe yang tidak bisa memenuhi pembayaran atas Kelly dari nilai kontrak pentas Kelly’s Tour sepanjang akhir tahun lalu hingga awal tahun 2008.
Sebulan berjalan persidangan akhirnya kemenangan diperoleh Kelly dan pihak Rowe dianggap melanggar kesepakatan. Kelly adalah pemenang tiga Grammy Award pada 1997 atas lagu yang berjudul I Believe I Can Fly.
Kesuksesannya ternoda dengan berhembus kabar penyanyi kulit hitam itu tersangkut kasus pornografi anak awal tahun ini. Namun kabar itu tidak menghalangi niatnya untuk meluncurkan album terbaru pada akhir tahun lalu.
Album itulah yang sudah dijadwalkan untuk dipromosikan Rowe Entertainment meski pada akhirnya tur itu dibatalkan. Akibatnya Kelly memenangkan persidangan melawan Rowe senilai US$700.000 karena Rowe dianggap melawan kontrak perjanjian karena membatalkan tur Kelly secara mendadak, padahal hanya tertinggal dua pertunjukan selesai. (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- Konser musik Menembus Batas III digelar besok
- Madonna 'Evita Peron' bertemu Presiden Argentina
- Kategori film berbahasa terbaik diusulkan
- Empat Mata sudah boleh tayang lagi
- Batal di Jakarta, FFAP ke-52 digelar di Taipei
Komentar
#1 - I Believe I Can Fly
Wagghh.. Sumpah!!! Aq ska bgeD m Lgu nE!! Smpe2...lgu baraT yg hnya ad d aPeQ cMn Lgu ne.. Pkk_a Lgu nE is very WONDERFUL!!!
Elisabet - Indonesia-Sumatera Utara @ 30/10/2008 - 16:48 WIB dari 195.189.142.206 (p03-12.opera-mini.net)