SIDOARJO (Antara): Tanggul terluar pusat semburan lumpur Lapindo tepatnya di titik 79-80 Desa Glagaharum, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jatim, ambles sedalam 4 meter dan panjang 180 meter.
Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Achmad Zulkarnaen, Rabu, mengemukakan, amblesnya tanggul terluar tersebut, diduga disebabkan adanya penurunan tanah yang terjadi di kawasan setempat.
Oleh karena itu, pihaknya berjanji akan segera melakukan upaya perbaikan dan peninggian tanggul di wilayah Glagaharum.
"Tinggi lumpur dengan bibir tanggul terpaut satu meter. Kalau tidak segera dilakukan perbaikan, lumpur akan meluber ke persawahan dan pemukiman warga di luar peta terdampak," katanya..
Sementara itu, ratusan warga Kelurahan Mindi, demo ke kantor kelurahan setempat. Mereka mendesak agar kawasannya diberi ganti rugi seperti kawasan yang masuk peta terdampak lumpur.
Warga menuntut, agar tidak hanya tiga RT saja yang akan diberi bantuan sosial (bansos), selanjutnya ganti rugi. Namun, tinggal 18 RT yang ada di desa itu juga diberi bansos dan ganti rugi.
Ratusan warga yang kebanyakan ibu-ibu membawa sejumlah poster yang berisi tuntutan, agar kawasan itu dimasukkan peta terdampak.
"Tidak adil kalau hanya tiga RT saja yang akan diberi bansos dan ganti rugi. Seluruh kawasan Mindi harus diberi ganti rugi," kata salah seorang pengunjuk rasa, Haryanto menegaskan.
Masuknya tiga RT di wilayah itu dalam kawasan yang akan mendapat bansos menimbulkan kecemburuan warga di 18 RT lainnya. Mereka meminta agar Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) memperjuangkan kawasan Mindi, agar bisa mendapat hak yang sama dengan korban lumpur lainnya.
Dari 21 RT di kawasan Mindi, hanya RT 10, 13 dan 15 yang sudah diusulkan mendapat bansos bersama beberapa RT di kawasan Jatirejo Barat dan Siring Barat. Sedangkan kawasan Mindi belum masuk peta terdampak lumpur yang akan mendapat ganti rugi dari pemerintah.
"Tidak hanya tiga RT saja yang mendapat bansos maupun ganti rugi. Namun, seluruh kawasan Mindi diperlakukan sama dengan korban lumpur lainnya. Karena kawasan Mindi hanya berjarak beberapa meter dari tanggul lumpur," katanya.
Jika hanya tiga RT yang mendapat bansos dan ganti rugi, kawasan RT lain di desa itu sama saja dikepung lumpur. Untuk itulah, warga akan melanjutkan demo bila belum ada tanggapan terkait tuntutan mereka.
Lurah Mindi, M Mislan, mengatakan, hingga saat ini, warga tiga RT yang akan diberi bansos dan ganti rugi, ternyata juga belum dibagikan.
"Untuk bansos bagi warga di tiga RT itu belum dicairkan. Kami akan menyampaikan aspirasi warga di 18 RT agar mendapatkan hak yang sama," ujarnya.
Camat Porong, Saiful Aji juga datang ke kantor kelurahan untuk menenangkan warga. Warga dan Camat Porong kemudian berdialog terkait tuntutan yang diajukan warga.
"Semua aspirasi warga akan disampaikan dengan pihak terkait. Termasuk ke BPLS, agar bisa disampaikan ke pemerintah pusat," katanya. (dj)