Bisnis Indonesia Online » Umum


Kamis, 27/03/2008 16:09 WIB

Lukman Edy: Pencopotan Muhaimin langgar prosedur

oleh : Antara

JAKARTA: Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy mengatakan pencopotan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melanggar prosedur yang berlaku di partai tersebut karena seharusnya dilakukan Tabayyun (Forum Klarifikasi) di tingkat pimpinan partai.

"Menurut saya, seharusnya dicari penyelesaian yang konstitusional sesuai AD/ART PKB. Cara yang bisa ditempuh seperti melakukan pertemuan Tabayyun," kata Lukman Edy yang saat ini menjabat sebagai Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

Menurutnya, pertemuan Tabayyun, adalah acara kultural yang biasa dilakukan PKB maupun NU untuk menyelesaikan suatu permasalahan di lembaga tersebut.

"Langkah ini belum dilakukan, tiba-tiba saja ada sejumlah pengurus mendesak Muhaimin Mundur," tuturnya.

Dalam forum Tabayyun itu, lanjutnya, perlu dijelaskan alasan untuk mendesak mundur Muhaimin karena dalam AD/ART PKB disebutkan bahwa untuk mengganti pimpinan partai harus dengan alasan seperti meninggal dunia, sakit atau berhalangan tetap.

Selain itu, masih menurut Edy, forum Tabayyun juga dapat menjadi ajang untuk mendamaikan para pengurus partai yang berseteru dan hal tersebut sangat penting karena Muktamar PKB baru dilakukan pada 2010 sementara pemilu akan berlangsung pada 2009.

"Perdamaian itu perlu untuk membuat PKB yang solid menghadapi kencangnya persaingan pada pemilu," katanya.

Mengenai kedekatan dirinya dengan Muhaimin, Lukman mengatakan bahwa dirinya saat ini sudah berada di luar struktur partai dan jika sering bertemu dengan Muhaimin lebih karena hubungan pribadi antara junior dan senior.

Pada Rabu (26/3) malam, rapat pleno DPP PKB yang diikuti Dewan Syura dan Dewan Tanfidz melakukan voting yang opsinya adalah menganggap perlu menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB), atau meminta Muhaimin mundur dari jabatannya.

Sebanyak 20 orang dari 30 orang peserta rapat memilih meminta Muhaimin mundur dari jabatannya.

Adapun alasan pasti digelarnya voting tersebut sampai saat ini belum jelas. Ada yang menyebut karena Muhaimin bermaksud menggusur Gus Dur (Abdurrahman Wahid). Adapula yang menyebut Muhaimin menjadi penyebab kacaunya manajemen partai.

Sementara itu Muhaimin Iskandar belum bersedia berkomentar soal putusan rapat pleno DPP PKB yang memintanya mundur dari jabatan ketua umum.

"Saya tidak akan berkomentar banyak dulu. Saya butuh waktu untuk merenung, berfikir, (shalat) istikharah," kata Muhaimin di Jakarta, Kamis.

Yang jelas, menurut Muhaimin, soal mundur atau tidak dari jabatan Ketua Umum DPP PKB hal itu sepenuhnya tergantung dirinya.

"Soal mundur atau tidak itu tergantung saya," kata Muhaimin yang juga Wakil Ketua DPR. (dj)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Konflik PKB diharapkan selesai 12 Mei
  • Kapal Australia cenderung tangkap nelayan Indonesia
  • Buruh di kota Padang mengeluh dililit utang
  • Ali Masykur: Saya akan patuh pada Dewan Syuro

Komentar

Beri Komentar