Bisnis Indonesia Online » Umum


Jumat, 02/05/2008 16:10 WIB

Konflik PKB diharapkan selesai 12 Mei

oleh : John Andhi Oktaveri


JAKARTA (Bisnis): Pemerintah berharap PKB dapat menjadi peserta pemilu 2009 di tengah semakin meruncingnya konflik internal partai tersebut.

Menkum dan HAM Andi Mattalatta mengatakan konflik itu diharapkan selesai pada 12 Mei karena tanggal tersebut merupakan batas akhir pendaftaran peserta pemilu kendati masih ada peluang memperpanjang masa pendaftaran oleh KPU.

"Masih ada cara lain, artinya bisa diperpanjang, namun ini bergantung KPU jika pada tanggal 12 Mei konflik tak kunjung selesai," kata Andi di sela-sela Rapat Konsultasi Nasonal Partai Golkar hari ini.

Menurut dia, opsi itu sesuai dengan UU Pemilu di mana partai pemenang pada Pemilu 2004 bisa langsung terdaftar tanpa melalu proses pengajuan pendaftaran. "Ini bisa sampai dua bulan masanya, nanti pendaftaran anggota legeslatifnya baru melibatkan kepengurusan yang sah sesuai AD/ART partai."

Kalau melihat dari sisi UU Pemilu, kata dia, partai yang terdaftar di Depkum dan HAM adalah pengurus partai hasil Muktamar Semarang. Menurut Andi, pemerintah tidak punya instrumen terlalu jauh untuk ikut campur terhadap konflik partai tersebut.

Konflik PKB sesuai UU Politik termasuk dalam sengketa partai politik sehingga diselesaikan secara musyawarah, di luar pengadilan maupun pengadilan. "Tetapi saya yakin, sebelum 12 Mei konflik sudah selesai, di PKB kan banyak tokoh-tokoh bijak yang punya pikiran matang, diharapkan sebelum tanggal 12 Mei sudah selesai." (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Ustad Hilmy: PKS tengah inventarisir calon Presiden
  • Bang Yos: PKS bakal tembus tiga besar
  • Konflik PKB diharapkan selesai 12 Mei
  • Kapal Australia cenderung tangkap nelayan Indonesia

Komentar

Beri Komentar