Bisnis Indonesia Online » Umum
Senin, 11/08/2008 16:59 WIB
DPR siap bahas RUU Pengadilan Tipikor
oleh : Tri D. Pamenan
JAKARTA (bisnis.com): Kalangan DPR siap membahas rancangan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang baru diserahkan pemerintah hari ini.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Lukman Hakim Saefuddin mengatakan RUU Pengadilan Tipikor akan dijadikan prioritas pembahasan di Komisi III mengingat kebutuhannya yang sangat mendesak.
"Kami akan segera bahas karena ini [RUU Pengadilan Tipikor] merupakan prioritas. Saya berharap pada tahun ini juga RUU tersebut sudah bisa dituntaskan," ujarnya sore ini.
Sidang Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan keberadaan Pengadilan Tipikor saat ini bertentangan dengan konstitusi karena menimbulkan dualisme peradilan. MK memberi waktu hingga 2009 kepada pemerintah dan DPR untuk merevisi UU Pengadilan Tipikor.
Lukman mengatakan pada masa persidangan kali ini RUU Pengadilan Tipikor akan mulai dibahas sehingga pada akhir tahun ini UU Pengadilan Tipikor hasil revisi sudah dapat disahkan.
bisnis.com
Berita Lain
- Presiden minta pilkada Jatim tepat waktu
- Anggaran pilkada ulang di Madura Rp20 miliar
- Yudhoyono tindaklanjuti hasil survei
- Mendagri hormati keputusan MK
- Laode pengurus di Parliamentary Network