Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum


Kamis, 08/05/2008 10:57 WIB

KPK periksa Bupati Bintan sebagai saksi

oleh : Achmad Aris

JAKARTA (bisnis.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Bintan Anshar Ahmad terkait dengan kasus dugaan suap sebesar Rp71 juta kepada anggota Komisi IV DPR Al Amin Nur Nasution.

Anshar mendatangi gedung KPK sekitar pukul 8.40 WIB dengan menaiki taksi. "Saya diperiksa sebagai saksi," sahut dia saat ditanya wartawan, hari ini.

Pemeriksaan Anshar tersebut terkait dengan keterlibatan anak buahnya yaitu Sekda Bintan Azirwan yang ditangkap penyidik KPK saat menyuap Amin awal April lalu.

Anshar diperiksa tim penyidik untuk kedua kalinya. Dalam pemeriksaan sebelumnya, dia menyatakan tidak mengetahui penyuapan yang dilakukan Azirwan terkait alih fungsi hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan anggota Komisi IV DPR Al Amin Nasution dan Sekda Bintan Azirwan sebagai tersangka. Keduanya kini telah ditahan KPK.(er)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • BK DPR kunjungi KPK terkait kasus Amin
  • KPK periksa 2 tersangka kasus ruilslag
  • Mantan pejabat BKKBN duduki rumah dinas
  • KPK kembali panggil 10 BUMN
  • Wowo diperiksa secara maraton oleh KPK
  • KPK periksa Burhanuddin Abdullah
  • DPR akan proses hak angket kasus BLBI
  • 2 Anggota DPR diperiksa atas kasus mangrove
  • Temasek ajukan banding ke MA

Komentar

Beri Komentar