Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum
Kamis, 08/05/2008 10:57 WIB
KPK periksa Bupati Bintan sebagai saksi
oleh : Achmad Aris
JAKARTA (bisnis.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Bintan Anshar Ahmad terkait dengan kasus dugaan suap sebesar Rp71 juta kepada anggota Komisi IV DPR Al Amin Nur Nasution.
Anshar mendatangi gedung KPK sekitar pukul 8.40 WIB dengan menaiki taksi. "Saya diperiksa sebagai saksi," sahut dia saat ditanya wartawan, hari ini.
Pemeriksaan Anshar tersebut terkait dengan keterlibatan anak buahnya yaitu Sekda Bintan Azirwan yang ditangkap penyidik KPK saat menyuap Amin awal April lalu.
Anshar diperiksa tim penyidik untuk kedua kalinya. Dalam pemeriksaan sebelumnya, dia menyatakan tidak mengetahui penyuapan yang dilakukan Azirwan terkait alih fungsi hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan anggota Komisi IV DPR Al Amin Nasution dan Sekda Bintan Azirwan sebagai tersangka. Keduanya kini telah ditahan KPK.(er)
bisnis.com
Berita Lain
- Todung Mulya Lubis dipecat sebagai advokat
- Bupati Minahasa Utara Vonni A. Panambunan divonis 1,5 tahun
- Perampokan bank tewaskan 9 orang
- Al Amin & Djasit tolak diperiksa di KPK
- MK tolak permohonan uji materi BPK