Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum
Kamis, 08/05/2008 12:42 WIB
Penanganan BLBI sakiti rasa keadilan rakyat
oleh : Erna Sari Ulina Girsang
JAKARTA(bisnis.com): Penanganan pemerintah terhadap kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyakiti rasa keadilan masyarakat.
"Penanganan BLBI menyinggung rasa keadilan masyarakat, termasuk saya," ujar Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution seusai meresmikan gedung baru BPK di Jakarta, hari ini.
Dia mengatakan menyediakan dana penyangga sektor keuangan juga dilakukan oleh sejumlah negara, sepertiAmerika Serikat dan Korea Selatan, saat terjadi krisis moneter sekitar 10 tahun lalu di negara itu. Namun, lanjutnya, semua pejabat bank sentral dan pihak yang terlibat menyelewengkan dana itu sudah diputuskan bersalah secara hukum.
"Bandingkan BLBI dengan Bernanke waktu Pemerintah AS sediakan uang bagi JP Morgan untuk mengambil Bank of Eastern. Ternyata bangkrut, dan harga saham anjlok," tambahnya.
BLBI dinilainya menjadi proyek penyelamatan sejumlah pengusaha besar dalam membayar utangnya. Semua utang itu, tambahnya, dibebankan kepada rakyat.
Ironisnya, kata dia, meskipun kondisi itu sudah jelas terbaca, pemerintah belum juga dapat menyelesaikan kasus tersebut.
"Setelah 10 tahun krisis persoalan itu tidak beres-beres, jalan di tempat. Padahal di Korea itu sudah beres, presidennya dipenjara," tandasnya.
Dia menyesalkan keputusan pemerintah mencabut tuntutan pidana atas sejumlah tersangka kasus BLBI. Penanganan terhadap tuntutan perdatanya pun, tambah dia, sangat lambat.
Lebih jauh dia menyayangkan lemahnya aturan prudential (kehati-hatian) di kalangan pejabat perbankan nasional, sehingga sejumlah pengusaha pemilik bank swasta dapat menarik dana dari perbankan untuk membiayai proyeknya sendiri. Tindakan ini, lanjutnya, melanggar hukum dan etika perbankan, sehingga seharusnya ada alasan bagi aparat hukum untuk menindaknya.(er)
bisnis.com
Berita Lain
- Todung Mulya Lubis dipecat sebagai advokat
- Bupati Minahasa Utara Vonni A. Panambunan divonis 1,5 tahun
- Perampokan bank tewaskan 9 orang
- Al Amin & Djasit tolak diperiksa di KPK
- MK tolak permohonan uji materi BPK