Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum


Kamis, 08/05/2008 14:15 WIB

BPK laporkan MA ke Kepolisian Juni 2008

oleh : Erna Sari Ulina Girsang

JAKARTA (bisnis.com): Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengatakan pihaknya menjadwalkan akan melaporkan Mahkamah Agung (MA) ke Kepolisian pada Juni 2008.

Laporan itu, jelasnya, mengenai kebijakan MA yang sampai saat ini belum juga memasukkan perhitungan pungutan atas biaya perkara yang masuk ke kas lembaga negara itu kepada BPK.

Dia mengatakan pada akhir Mei 2008 hasil audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2007 ditargetkan sudah selesai, dan pada awal Juni 2008 diserahkan kepada DPR.

Dalam LKPP itu, paparnya, MA tidak menyertakan laporan penerimaan pungutan atas perkara.

Setelah laporan itu disampaikan ke DPR, tambahnya, BPK akan melaporkan MA kepada Kepolisian untuk ditindak secara hukum.

"Juni kami laporkan, setelah LKPP diajukan ke DPR," ujar Anwar di Jakarta, hari ini.(er)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • BK DPR kunjungi KPK terkait kasus Amin
  • KPK periksa 2 tersangka kasus ruilslag
  • Mantan pejabat BKKBN duduki rumah dinas
  • KPK kembali panggil 10 BUMN
  • Wowo diperiksa secara maraton oleh KPK
  • KPK periksa Burhanuddin Abdullah
  • DPR akan proses hak angket kasus BLBI
  • 2 Anggota DPR diperiksa atas kasus mangrove
  • Temasek ajukan banding ke MA

Komentar

Beri Komentar