Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum
Kamis, 08/05/2008 14:15 WIB
BPK laporkan MA ke Kepolisian Juni 2008
oleh : Erna Sari Ulina Girsang
JAKARTA (bisnis.com): Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengatakan pihaknya menjadwalkan akan melaporkan Mahkamah Agung (MA) ke Kepolisian pada Juni 2008.
Laporan itu, jelasnya, mengenai kebijakan MA yang sampai saat ini belum juga memasukkan perhitungan pungutan atas biaya perkara yang masuk ke kas lembaga negara itu kepada BPK.
Dia mengatakan pada akhir Mei 2008 hasil audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2007 ditargetkan sudah selesai, dan pada awal Juni 2008 diserahkan kepada DPR.
Dalam LKPP itu, paparnya, MA tidak menyertakan laporan penerimaan pungutan atas perkara.
Setelah laporan itu disampaikan ke DPR, tambahnya, BPK akan melaporkan MA kepada Kepolisian untuk ditindak secara hukum.
"Juni kami laporkan, setelah LKPP diajukan ke DPR," ujar Anwar di Jakarta, hari ini.(er)
bisnis.com
Berita Lain
- Todung Mulya Lubis dipecat sebagai advokat
- Bupati Minahasa Utara Vonni A. Panambunan divonis 1,5 tahun
- Perampokan bank tewaskan 9 orang
- Al Amin & Djasit tolak diperiksa di KPK
- MK tolak permohonan uji materi BPK