Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum


Kamis, 08/05/2008 20:01 WIB

Industri TPT Jatim keluhkan pencurian

oleh : Dwi Wahyuni


SURABAYA (Bisnis): Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Jatim mengeluhkan maraknya pencurian barang yang akan dikirim ke luar negeri dan mendesak pemerintah memberikan jaminan keamanan agar pengusaha tidak jera melakukan ekspor.

Sherlina Kawilarang, ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jatim, mengatakan menjual produk tekstil ke luar negeri itu bukan perkara mudah. Selain harus dapat meyakinkan pembeli akan kelebihan dan kualitas produk juga harus dapat menepati jadwal pengiriman.

"Sayangnya belakangan ini banyak perusahaan yang mengeluhkan kehilangan barangnya ketika akan dikirim ke luar negeri sehingga mereka mengalami kerugian akibat delivery yang tidak ontime dan klaim dari pembeli," papar Sherlina di Surabaya.

Menurut dia, susut produk tekstil tersebut bisa mencapai separuh dari isi kontainer. Bahkan ada satu perusahaan yang dalam satu bulan mengalami tiga kali pencurian. Padahal dalam pengusutan dari pabrik muatan tersebut sudah full. Celakanya hilangnya sebagian barang itu terjadi sebelum kontainer bersangkutan memasuki pelabuhan.

Di satu pihak aparat keamanan dalam hal ini kepolisian sering memberi pernyataan bawah mereka mengetahui modus operandi kasus tersebut termasuk para pelakunya. Akan tetapi anehnya penangkapan terhadap mafia seperti itu juga tidak kunjung terlihat.

Kalaupun ada yang tertangkap hukumannya pun tidak membuat pencurinya jera. Pasalnya jika yang bersangkutan bersedia mengembalikan hasil jarahannya terhadap mereka tidak akan mendapatkan sanksi apa-apa. (tw)


bisnis.com

 

Berita Lain

  • BK DPR kunjungi KPK terkait kasus Amin
  • KPK periksa 2 tersangka kasus ruilslag
  • Mantan pejabat BKKBN duduki rumah dinas
  • KPK kembali panggil 10 BUMN
  • Wowo diperiksa secara maraton oleh KPK
  • KPK periksa Burhanuddin Abdullah
  • DPR akan proses hak angket kasus BLBI
  • 2 Anggota DPR diperiksa atas kasus mangrove
  • Temasek ajukan banding ke MA

Komentar

Beri Komentar