Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum
Jumat, 09/05/2008 11:41 WIB
Bupati Lombok Barat diperiksa KPK terkait ruilslag
oleh : Achmad Aris
JAKARTA (bisnis.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Lombok Barat, Iskandar, terkait kasus tukar guling (ruilslag) bekas kantor Bupati Lombok, hari ini.
"Nggak tau saya," jawab Iskandar singkat saat ditanya wartawan perihal keterlibatannya dalam kasus itu.
Iskandar mendatangi KPK sekitar pukul 10.42 WIB dengan mengenakan baju batik warna coklat. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya.
KPK telah menetapkan Iskandar sebagai tersangka sejak Senin lalu. Rekanannya, yakni Direktur PT Varindo Lombok Inti Izzat Husain, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diserahkan kepada KPK mengungkapkan kerugian negara dalam proyek tukar guling bekas kantor Bupati Lombok Barat itu ditaksir mencapai Rp17,9 miliar.(er)
bisnis.com
Berita Lain
- Todung Mulya Lubis dipecat sebagai advokat
- Bupati Minahasa Utara Vonni A. Panambunan divonis 1,5 tahun
- Perampokan bank tewaskan 9 orang
- Al Amin & Djasit tolak diperiksa di KPK
- MK tolak permohonan uji materi BPK