Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum


Jumat, 09/05/2008 11:41 WIB

Bupati Lombok Barat diperiksa KPK terkait ruilslag

oleh : Achmad Aris

JAKARTA (bisnis.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Lombok Barat, Iskandar, terkait kasus tukar guling (ruilslag) bekas kantor Bupati Lombok, hari ini.

"Nggak tau saya," jawab Iskandar singkat saat ditanya wartawan perihal keterlibatannya dalam kasus itu.

Iskandar mendatangi KPK sekitar pukul 10.42 WIB dengan mengenakan baju batik warna coklat. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya.

KPK telah menetapkan Iskandar sebagai tersangka sejak Senin lalu. Rekanannya, yakni Direktur PT Varindo Lombok Inti Izzat Husain, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diserahkan kepada KPK mengungkapkan kerugian negara dalam proyek tukar guling bekas kantor Bupati Lombok Barat itu ditaksir mencapai Rp17,9 miliar.(er)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • BK DPR kunjungi KPK terkait kasus Amin
  • KPK periksa 2 tersangka kasus ruilslag
  • Mantan pejabat BKKBN duduki rumah dinas
  • KPK kembali panggil 10 BUMN
  • Wowo diperiksa secara maraton oleh KPK
  • KPK periksa Burhanuddin Abdullah
  • DPR akan proses hak angket kasus BLBI
  • 2 Anggota DPR diperiksa atas kasus mangrove
  • Temasek ajukan banding ke MA

Komentar

Beri Komentar