Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum
Senin, 12/05/2008 12:11 WIB
DPR akan proses hak angket kasus BLBI
oleh : Ratna Ariyanti & Anugerah Perkasa
JAKARTA (bisnis.com): DPR RI akan memproses penggunaan hak pernyataan pendapat DPR terhadap penyelesaian kasus kredit likuiditas Bank Indonesia dan bantuan likuiditas Bank Indonesia.
Hal itu dikatakan Agung Laksono, Ketua DPR RI, dalam pidatonya saat rapat paripurna DPR RI pembukaan masa persidangan IV.
Dewan, lanjut Agung, juga akan memproses usulan anggota dewan tentang penggunaan hak angket terhadap penyelesaian kasus yang sama.
Dia menambahkan sejumlah anggota dewan juga telah mengajukan usul interpelasi terkait dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Usul interpelasi tersebut dipicu oleh terjadinya krisis ketersediaan komoditas kebutuhan pokok, meliputi gula, beras, minyak goreng, minyak tanah, dan kedelai di pasar yang menyebabkan harga kebutuhan pokok melambung tinggi.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat menyebabkan kepanikan masyarakat, meningkatkan pengangguran dan kriminalitas yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Sejumlah usulan ini akan diproses pada masa persidangan ke empat tahun sidang 2007-2008.(er)
bisnis.com
Berita Lain
- Hakim Tipikor telusuri peranan Paskah
- KPK temukan potensi korupsi di 33 KPPN
- Polling bisnis.com: Yusril jadi tersangka
- Majikan Nirmala Bonat diizinkan tahanan luar
- Aulia Pohan Cs ditahan