Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum


Senin, 12/05/2008 12:11 WIB

DPR akan proses hak angket kasus BLBI

oleh : Ratna Ariyanti & Anugerah Perkasa

JAKARTA (bisnis.com): DPR RI akan memproses penggunaan hak pernyataan pendapat DPR terhadap penyelesaian kasus kredit likuiditas Bank Indonesia dan bantuan likuiditas Bank Indonesia.

Hal itu dikatakan Agung Laksono, Ketua DPR RI, dalam pidatonya saat rapat paripurna DPR RI pembukaan masa persidangan IV.

Dewan, lanjut Agung, juga akan memproses usulan anggota dewan tentang penggunaan hak angket terhadap penyelesaian kasus yang sama.

Dia menambahkan sejumlah anggota dewan juga telah mengajukan usul interpelasi terkait dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Usul interpelasi tersebut dipicu oleh terjadinya krisis ketersediaan komoditas kebutuhan pokok, meliputi gula, beras, minyak goreng, minyak tanah, dan kedelai di pasar yang menyebabkan harga kebutuhan pokok melambung tinggi.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat menyebabkan kepanikan masyarakat, meningkatkan pengangguran dan kriminalitas yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

Sejumlah usulan ini akan diproses pada masa persidangan ke empat tahun sidang 2007-2008.(er)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Azwar dapat Rp120 juta terkait alih fungsi hutan
  • BPK-Polri sepakat paparkan hasil pemeriksaan
  • Mahfud bantah keterangan Yusril
  • Sidang Kaji vs Karsa dilanjutkan

Komentar

Beri Komentar