Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum


Selasa, 13/05/2008 13:08 WIB

KPK kembali panggil 10 BUMN

oleh : Achmad Aris

JAKARTA (Bisnis): Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil sepuluh BUMN terkait upaya KPK melakukan penertiban aset negara.

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan untuk membahas permasalahan aset BUMN yang ternyata masih banyak persoalan kepemilikan aset yang harus diselesaikan.

"Ada aset yang masih dikuasai pihak ketiga," kata Haryono kepada pers di Jakarta hari ini.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M. Jasin mengungkapkan pihaknya mendapatkan sejumlah temuan di mana ada aset negara yang dikuasai sesama BUMN, ada aset yang dikuasai rakyat, dan ada aset yang sudah dipindah tangankan dan dikuasai mantan pejabat di instansi terkait.

Dari sepuluh BUMN yang dipanggil KPK diantaranya adalah BP Migas, Perum Bulog, PT Pos, Perum Pegadaian, Telkomsel, Pusri, PGN, PLN dan Pertamina. (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Azwar dapat Rp120 juta terkait alih fungsi hutan
  • BPK-Polri sepakat paparkan hasil pemeriksaan
  • Mahfud bantah keterangan Yusril
  • Sidang Kaji vs Karsa dilanjutkan

Komentar

Beri Komentar